Ruang nyata atau lingkungan sosial merupakan tinjauan sosiologis yang merupakan sorotan berdasarkan pada interaksi antar manusia, lingkungan sosial tersebut akan membentuk pergaulan yang nantinya akan membentuk kepribadian individu. Itulah alasan mengapa jika ingin mengenal seseorang, lihatlah temannya, karena sebagian besar cerminan dari individu tersebut adalah lingkup pertemananya.Â
Hal tersebut menjelaskan bahwa ruang nyata berperan penting dalam kehidupan. Namun, terkadang para remaja jika berkumpul dengan temannya, mereka malah fokus bermain gadget, akibatnya jadi sedikit interaksi dan asyik dengan dunianya sendiri. Tidak dapat dipungkiri, seperti yang telah disebutkan diatas bahwa kita sudah ramah untuk terkoneksi dengan internet dan dengan internet juga dapat memudahkan dan mempercepat di beberapa situasi. Namun, hal tersebut juga bisa menjadi bumerang seperti ancaman bagi kita bahkan negara Indonesia ini.Â
Pada era digital, semua orang telah memiliki gadget yang seolah menjadi kebutuhan primer bagi seluruh orang dan di dalam perangkat tersebut tentunya setiap orang memiliki media sosial. Sebelum terciptanya Undang-undang ITE pada tahun 2008, saat itu terjadi kekosongan hukum. Fungsi dari UU ITE adalah untuk menertibkan setiap perilaku masyarakat Indonesia dalam menggunakan media sosial, hal ini dibuat untuk menjadi penertib hukum dalam dunia digital yang kala itu baru dikenal.Â
Dalam UU ITE Pasal 4 dijelaskan mengenai penggunaan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan atau menaikkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka mensejahterakan masyarakat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta membuka seluas-luasnya pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi semaksimal mungkin dengan bertanggung jawab.Â
Namun UU ITE dapat menjadi sebaliknya apabila di salah gunakan untuk membela diri bagi orang yang merasa dirugikan. Salah satu fenomena Rocky Gerung yang menilai langkah Presiden Joko Widodo dalam membangun IKN semata hanya untuk memenuhi ambisinya karena dalam keputusannya, Presiden Joko Widodo langsung melangkah pada keputusan politik, tidak melalui amdal terlebih dahulu.Â
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan yang membuat penyidik Subdit Cyber Diteskrimsus Polda Metro Jaya meminta klarifikasi. Padahal sebagai ruang public dalam UU ITE Pasal 4 dijelaskan tentang kebebasan berpendapat dalam ruang digital, karena menilik makna dibalik kritikan Rocky Gerung itu ditujukan pada kebijakan yang telah dibuat bukan personalnya.
Keberadaan revolusi digital memiliki dampak pada jati diri bangsa, seperti nilai-nilai Pancasila yang mulai luntur, khususnya pada para generasi muda. Pancasila diangap penting untuk menjadi pondasi hidup negara dengan memiliki tujuan yang bisa dianggap bermanfaat untuk Indonesia, karena Pancasila menjadi aspek penting untuk setiap warga negara dalam bertingkah laku. Generasi muda saat ini masih banyak yang belum mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan bahkan hanya sekedar mengetahui saja.Â
Generasi yang harusnya menjadi penerus bangsa dan menyongsong Indonesia Emas tahun 2045 malah kurang pemahamannya tentang landasan negara, miris sekali. Tidak hanya memegang peranan, tetapi anak muda wajib dicermati berkembang supaya bisa jadi generasi yang memiliki jiwa pemimpin serta bermutu.Â
Peran orangtua serta lingkungan terdekat ialah peranan penting bagi yang hendak membentuk kepribadian anak muda. Dengan adanya teknologi canggih, bukan malah meminimalisir tindak kriminalitas, tapi justru membuat peningkatan kriminalitas berbasis sosial media, seperti munculnya berbagai dekadensi moral, banyak terjadi kasus kolusi dan nepotisme, radikalisme, kejahatan seksual, kehidupan yang konsumtif, bullying, dan lain-lain yang tidak ada habisnya menjadi topik fokus masyarakat saat ini. Â Â
Generasi muda pada kala ini sepatutnya telah menyadari kalau mereka merupakan harapan bangsa. Generasi muda dituntut harus cepat beradaptasi dengan perubahan zaman. Kecanggihan teknologi saat ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin yang dengan itu bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Generasi muda selaku penerus bangsa harus mempunyai kedudukan serta posisi yang strategis sebab mereka yang akan menentukan maju mundurnya alur di suatu bangsa.Â
Dengan kemajuan teknologi, Indonesia harus mampu menghadapi era society 5.0 seiring berkembangnya zaman dan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas hidup berkelanjutan. Berfokuslah pada apa yang ada sekarang, suatu perubahan pasti memiliki dampak positif dan negatif, tergantung bagaimana cara kita menyikapi hal tersebut.Â
Di sisi lain, tentu akan timbul dampak-dampak sosiologis yang bisa mengancam identitas bangsa Indonesia seperti budaya serta adat istiadat yang perlahan-lahan akan semakin hilang dari peradaban masyarakat Indonesia karena digantikan dengan teknologi yang lebih modern. Hal ini dapat membuat Indonesia memiliki rasa krisis identitas. Identitas nasional merupakan lokal genius yang mampu menghadapi pengaruh budaya asing, dan dapat dimaknai sebagai pandangan hidup serta jati diri bangsa yang bersifat dinamis agar tercapainya cita-cita dan tujuan negara.
Dengan adanya perubahan ini, memiliki dampak pada aspek kehidupan manusia, bahkan dengan sadar atau tanpa sadar kita sudah sangat ramah untuk terkoneksi dengan internet. Era ini disebut dengan society 5.0 dimana masyarakat telah beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Istilah society 5.0 diusulkan oleh Jepang seiring semakin majunya perkembangan teknologi dan dinamika sosial. Banyak masyarakat yang sejatinya kurang paham mengenai beberapa istilah yang ada, contohnya society 5.0 sendiri, terlebih jika hanya membaca di Wikipedia tanpa ada riset lebih lanjut bisa menyebabkan misleading.Â
Era Society 5.0 merupakan keberlanjutan dari Revolusi Industri 4.0 yang mana berkaitan dengan teknologi. Peran teknologi yang dapat menghubungkan antara ruang nyata dan ruang ilusi. Dengan adanya teknologi ini kita memang tidak ada batasan antara waktu dan ruang, dimanapun dan kapanpun dapat berkomunikasi dengan saudara yang posisinya di luar pulau atau bahkan di luar negri.Â
Jika disandingkan pada era sebelum revolusi digital, komunikasi jarak jauh ini memerlukan waktu, perlu menempuh jarak dan biaya pun bertambah. Namun, seperti yang telah diketahui bahwa kelemahan dari teknologi saat ini adalah dapat melemahkan interaksi antar manusia di ruang nyata, mungkin kalimat "yang jauh terasa dekat dan dekat terasa jauh" sudah berseliweran di telinga kita masing-masing, sedangkan kebanyakan sesuatu yang dekat terasa jauh alias ruang nyata itu lebih dibutuhkan dari ruang ilusi atau istilah yang jauh terasa dekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H