"Saya sewakan motor ini dengan biaya bensin yang penuh ya! Hehehe"
2. Riba Al Bay
"Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir (gandum yang lebih rendah kualitasnya) dengan sya'ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, pertukarannya harus semisal dan semisal, sama dan sama, tangan dan tangan. Maka jika terjadi perbedaan pada barang-barang ini lakukanlah jual beli semau kalian selama dilakukan antara tangan dan tangan." [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu'anhu, dan lafaz ini milik Muslim]
A (Mata Uang)
B (Makanan Pokok)
A.1 Emas
A.2 Perak
A.3 Mata Uang
B.1 Gandum
B.2 Kurma
B.3 Garam
B.4 Barli (Gandum yang kualitasnya lebih bagus)
Sederhanya, akun-akun tersebut A.1 sampai B.4 adalah akun-akun ribawi yang disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW. Sehingga, kita perlu hati-hati ketika sedang melakukan transaki dengan akun-akun tersebut.
Ada beberapa persyaratan dan kondisi yang harus diperhatikan dalam melakukan transaksi untuk menghidari dosa riba.
- Transaksi
Syarat
Transaksi sesama akun- (Misal A1 dengan A1, A2 dengan A2, atau A3 dengan A3)
- Jumlah/ berat harus sama
- Hand to hand (gak boleh ada delay walaupun beberapa detik)
- (Misal A1 dengan A2, A3 dengan A3 tetapi beda mata uang itu berarti beda akun ya, misal rupiah dengan dolar itu dihitung beda akun)
- Hand to hand/ on the spot tidak boleh delay
- (Misl akun A dengan akun B)
- Tidak bersyarat
Example 1
Lagi tukeran duit rupiah ke rupiah (A3 dengan A3)
"A, tukeran dong duit 100ribu nih sama 50ribuan 2"
"Oh, boleh ini 50 ribu ambil dulu, 50 ribu lagi ada di kamar, nanti ade kasih ya!"
Setelah 1 menit