Mohon tunggu...
Nabilah Amany
Nabilah Amany Mohon Tunggu... -

Bogor | Fakultas Kehutanan IPB 2013

Selanjutnya

Tutup

Money

Bunga yang (Tak) Diinginkan

23 Juni 2017   22:55 Diperbarui: 23 Juni 2017   23:01 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tulisan ini terinspirasi setelah saya denger cermahnya Abu Takeru mengenai riba. Dan entah kenapa, berhubung koleksi ceramah beliau masih numpuk, setiap mau buka puasa itu rutin jadi playlist buat di dengar.

Siapa sih yang gak familiar dengan kata riba? Sepolos-polosnya kita mengenai agama Islam, saya yakjn kita faham bahwa memakan hak orang lain atau korupsi itu salah satu dosa riba. Tapi yang menjadikan dosa ini amat bahaya, bukan hanya korupsi saja yang menjadikan seseorang terjerat dosa riba. Sesederhana nabung uang di bank konvensional, sesederhana minjem uang di lintah darat, dan paling sering tersamarkan adalah sesederahana kegiatan tukar menukar barang yang salah akadnya. Jadi wajar, dosa riba ini betul-betul populer! Iya, populer untuk diamalkan, tapi belum cukup populer untuk dibahas  T_T

Gagal paham. Seberat itu loh ancaman dari dosa riba. Gak pernah bayaingin kan gimana Allah dan RasulNya merangin kita? Tentu kalah telak kita!

"Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar dari pada berzina sebanyak 36 kali". (HR. Ahmad)

1 dirham itu kalau dikonversi ke IDR kira-kira 50 ribu rupiah. Melebihkan/ mengurangi takaran 50rb saja setara dengan dosa zina sebanyak 36 kali. Gak faham. Ini ngenes banget! Dan ibarat orang Islam di dunia ini betul-betul meyakini hadist ini, seharusnya hilang itu semua koruptor. Kecuali memang pemimpin2 negara ini masih menyepelekan juga yang namanya dosa zina T_T Innalillahi.

Dan, yang membuat kita harus lebih berhati-hati adalah... dosa riba ini bukan hanya jatuh kepada orang yang mendapat uang riba tersebut (misal kasusnya itu transaksi pinjam-meminjam ya), namum, orang yang memberi pinjaman, pun orang yang mencatat sama-sama kecipratan dosa riba yang dosisnya sama. Gak lebih gak kurang!

Sadarlah tuan!

Riba itu dosa besar! Namun banyak yang gak sadar kita itu sedang berdosa. Yang niat awalnya sebatas beli rumah, naro duit di bank, minjem uang. Dari hal sesederahan itu dosa riba bisa tercipta.

Hm, mungkin sekarang akan lebih masuk ke materi (Lho! Jadi dari tadi? Haha yang tadi itu curhatan)

Riba itu secara literatur artinya lebih, naik, meningkat, tumbuh, dan kata-kata sejenis itu. Para ahli dan ulama berpendapat bahwa riba adalah setiap kelebihan pada pertukaran atau pengembalian yang gak sesuai dengan harganya. Itu deh definisi beratnya.

Untuk materi selanjutnya, ada 2 kategori riba yang akan dibahas.

1. Riba Al qardh/An nasi'ah/ riba karena peminjaman. Ini yang paling umum terjadi.

"Eh, pinjemin gue duit dong 20ribu. Lagi butuh banget nih sekarang"

"Oh ada nih. Tapi balikinnya nanti 25rb ya?"

"Siap gampang 5ribu doing mah"

Ini riba example 1. Walaupun kondisi si peminjam ikhlas untuk mengganti lebih.

"Eh boleh pinjem uang 20juta dulu nggak?"

"Boleh. Gue anter ke rumah lu yak sore ini? Nanti sekaligus gue bungkus pudding jualan istri lu ya?"

"Oh gampang itu mah ambil aja gratis"

Ini riba example 2. Riba itu berarti mengambil keuntungan kepada seseorang yang berhutang pada kita. Ini ditentukan dari awal. Kalau bukan suatu kesengajaan atau sudah menjadi kebiasaan (misal setiap kerumah orang itu emang istirnya selalu ngasih pudding gratis) itu nggak apa-apa.

So, riba ini bukan hanya dalam bentuk uang ya!

Dan satu lagi, contoh yang sering banget kejadian pun dalam keseharian saya yaitu pinjam meminjam motor. Seringkali kita mau minjemin motor kita dengan embel-embel "Bensinnya tolong sekaligus diisiin ya" atau pun gak kita minta, ketika orang tersebut ngisiin bensin kita tapi dengan takaran yang lebih beberapa tetes, itu terhitung riba. Amannya, kita ganti akad di awal kita bukan pinjam meminjam motor, tapi langsung aja sewa motor.

"Saya sewakan motor ini dengan biaya bensin yang penuh ya! Hehehe"

2. Riba Al Bay

"Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir (gandum yang lebih rendah kualitasnya) dengan sya'ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, pertukarannya harus semisal dan semisal, sama dan sama, tangan dan tangan. Maka jika terjadi perbedaan pada barang-barang ini lakukanlah jual beli semau kalian selama dilakukan antara tangan dan tangan." [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu'anhu, dan lafaz ini milik Muslim]

A (Mata Uang)
B (Makanan Pokok)
A.1 Emas
A.2 Perak
A.3 Mata Uang
B.1 Gandum
B.2 Kurma
B.3 Garam
B.4 Barli (Gandum yang kualitasnya lebih bagus)

Sederhanya, akun-akun tersebut A.1 sampai B.4 adalah akun-akun ribawi yang disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW. Sehingga, kita perlu hati-hati ketika sedang melakukan transaki dengan akun-akun tersebut.

Ada beberapa persyaratan dan kondisi yang harus diperhatikan dalam melakukan transaksi untuk menghidari dosa riba.

  • Transaksi
    Syarat
    Transaksi sesama akun
    • (Misal A1 dengan A1, A2 dengan A2, atau A3 dengan A3)
    • Jumlah/ berat harus sama
    • Hand to hand (gak boleh ada delay walaupun beberapa detik)
    Transaski sesama huruf A beda akun
    • (Misal A1 dengan A2, A3 dengan A3 tetapi beda mata uang itu berarti beda akun ya, misal rupiah dengan dolar itu dihitung beda akun)
    • Hand to hand/ on the spot tidak boleh delay
    Transaksi beda huruf
    • (Misl akun A dengan akun B)
    • Tidak bersyarat

Example 1

Lagi tukeran duit rupiah ke rupiah (A3 dengan A3)

"A, tukeran dong duit 100ribu nih sama 50ribuan 2"

"Oh, boleh ini 50 ribu ambil dulu, 50 ribu lagi ada di kamar, nanti ade kasih ya!"

Setelah 1 menit

"Ini de 50 ribu lagi"

Oke. Ini riba. Be careful!

Example 2

Tukeran duit lagi Dolar ke Rupiah (A3 dengan A4)

"Bang, mau tukeran duit 1 dolar dong ke rupiah"

"Boleh ni ambil aja 50rb. Ambil semuanya"

Ok. In syaa Allah ini sah ya. Karena persyaratannya cukup hand to hand saja untuk 1 kategori tapi beda akun

Dan poin terakhir. Kembali saya akan menggambarkan betapa abu-abunya dosa riba ini dibandingkan dosa-dosa lainnya.

Bayangkan kamu sedang makan di suatu restoran yang tepat disebelahnya (bener2 tepat disebelahnya ya, bayangin kaca yang memisahkan bangunan 1 dengan lainnya itu kaca transparan, sehingga kita bisa lihat aktivitas2 di bangunan sebelah). Ok. Bayangkan kamu sedang makan siang di restoran yang tepat di sebelahnya itu adalah tukang jual daging babi, dimana kamu ngeliat langsung babi dipotong, dimasak, dipanggang, sampe dimakan.

Pertanyaannya, besok-besok, mau makan di restoran itu lagi? 

Kalau saya, nggak! Toh makan sambil ngeliat orang dengan polosnya makan daging babi yang jelas-jelas haram rasanya pasti enek. Fuh!

Sekarang, coba kita ganti tukang jualan babinya sama bank konevnsional yang lagi ngasih pinjeman duit dengan bunga berlipat-lipat ganda. Kita makan sambil melihat dosa riba tersebut sedang dilakukan? Nggak masalah bukan? :')

Ya. Se-nggak populer ini lah dosa riba untuk dibahas. Padahal dosa ini paling aplikatif untuk diamalkan.

Wallahua'lam bisshowab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun