Mohon tunggu...
Nabilah Resaldi
Nabilah Resaldi Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Program Studi Jurnalistik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Darurat Sampah, TPA Sarimukti Mendekati Ajalnya

14 Juli 2024   19:53 Diperbarui: 14 Juli 2024   20:07 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi Nabilah Resaldi

Bandung bukan lagi lautan api, tapi sampah. Berdasarkan Data dari Satu Data Kab. Bandung, total penanganan sampah pada tahun 2023 sebanyak 144.446 ton.

Sementara, berdasarkan data tempat pembuangan sampah terbesar di Bandung yaitu Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti. Tempat pembuangan ini menerima rata-rata 1.611,23 ton sampah per hari dari wilayah Bandung Raya. Bisa dibayangkan, jika sampah yang masuk ke TPK Sarimukti per hari saja mencapai ribuan ton, berapa banyak volume sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir ini sekarang?

TPK Sarimukti telah berubah menjadi tempat pembuangan akhir saja. TPA Sarimukti yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, merupakan tempat pembuangan sampah yang terbentuk setelah terjadi bencana sampah di Leuwigajah pada 2006. Tempat pembuangan akhir ini menampung semua sampah yang berasal dari empat kabupaten/kota di Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Mengutip dalam data TPA Sarimukti, sebanyak 32.807,35 ton sampah berasal dari Kota Bandung, 4.066,47 ton berasal dari Kota Cimahi, 5.669,64 ton berasal dari Kabupaten Bandung, dan sebanyak 4.182,61 ton berasal dari Kabupaten Bandung Barat..

Sedangkan luas TPA Sarimukti sendiri, seluas 43,44 hektar yang dikelola oleh pihak Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR). Terdapat 4 zona yang berada di tempat pembuangan akhir ini. Sekarang, area aktif yang  masih menerima sampah adalah zona 2, sementara area yang sudah tidak lagi sanggup untuk menampung sampah (overload) yang disebut sebagai zona tidak aktif adalah zona 1.

Kondisi ini menunjukkan bahwa TPA Sarimukti menghadapi tantangan yang besar dalam mengelola sampah. Kelebihan kapasitas di zona-zona tertentu menunjukkan diperlukannya perhatian serius dalam pengelolaan sampah di Bandung Raya, mengingat adanya status darurat pengelolaan sampah di Bandung Raya akibat terbakarnya TPA Sarimukti pada Agustus 2023.

Walaupun TPA Sarimukti saat ini masih terus melakukan pembangunan dan perluasan zona. Sampah yang terus berdatangan dari seluruh tempat pembuangan sampah sementara Bandung Raya, mengakibatkan sampah di tempat ini menggunung.

Bahkan di tahun sekarang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat sendiri menyebut TPA Sarimukti mengalami kondisi darurat yang melebihi 800 persen dari total kapasitas. Kondisi tersebut akan semakin memperparah jika pemerintah dan masyarakat di Bandung Raya tidak melakukan perubahan dan pencegahan. 

Kelebihan kapasitas sampah TPA Sarimukti tidak dapat terlepas dari perilaku konsumtif (impulsive buying) masyarakat di Bandung Raya. Perilaku ini semakin meningkat ketika masyarakat mengalami stres yang tinggi dan mengalami kesedihan saat pandemi Covid-19.

Bandung sendiri dikenal sebagai kota fashion. Julukan ini muncul berkat kehadiran berbagai pusat produksi fashion dan industri kreatif yang berkembang pesat. Hal ini juga menjadi penyebab masyarakat Bandung, terutama remaja yang terus mengikuti arus tren fashion. Mereka membeli barang baru, lalu membuang barang yang lama. Semakin cepatnya perkembangan fashion, para remaja juga semakin berperilaku konsumtif. 

Sementara di TPA Sarimukti, sampah-sampah yang diangkut ke tempat pembuangan sampah ini, didominasi oleh sampah anorganik. Sebab, pihak DLH Jawa Barat sendiri sudah melarang masyarakat untuk membuang sampah organik. Bahkan, jika kedapatan membuang sampah organik, DLH Jawa Barat akan mengeluarkan sanksi. Larangan ini muncul akibat kebakaran di TPA Sarimukti, sebab sampah berjenis ini mengandung metana tinggi yang mudah terbakar.

Selain itu, dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat sekitar ketika TPA Sarimukti melebihi kapasitas, yaitu saat sampah plastik terbawa oleh hujan. Sampah plastik akan bermuara ke aliran Sungai Citarum dan membuat sungai tercemar. 

Seharusnya, untuk menangani permasalahan kapasitas TPA Sarimukti, dibutuhkan peran lebih dari pemerintah dalam menanggulangi kondisi yang semakin parah. Di antaranya, perluasan lahan dan penambahan tempat pembuangan akhir sampah. 

Solusi tersebut dibutuhkan, karena beberapa zona pembuangan sampah di TPA Sarimukti sudah tidak aktif. Akibatnya, sampah-sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir ini, hanya menumpuk di zona dua. DLH Jawa Barat mencatat, per 2022 kapasitas sampah mencapai 8.419.981 ton.

Selain itu, DLH Jawa Barat sudah seharusnya mempercepat pembangunan tempat pembuangan akhir baru yang telah direncanakan sebelumnya, yakni Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Bukan hanya menata ulang kembali zona yang sudah tidak aktif di TPA Sarimukti, karena volume sampah sudah melebihi kapasitas tempat pembuangan akhir.

Namun, DLH tetap memerlukan optimalisasi kembali zona-zona yang sudah tidak aktif sebelumnya, agar pembuangan sampah dapat merata dan tidak menyia-nyiakan lahan yang sudah ada. 

Bukan hanya peran pemerintah yang dibutuhkan, masyarakat juga seharusnya turut serta dalam mengurangi sampah di TPA Sarimukti. Salah satu yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi sampah, yaitu membawa tas belanja dan botol minum milik pribadi. 

Masyarakat juga dapat membatasi pembelian fast fashion dalam upaya mengurangi sampah anorganik, dengan cara memperhatikan kualitas pada pakaian agar dapat dipakai dalam jangka waktu yang panjang. Memperbaiki pakaian yang rusak alih-alih membeli yang baru juga merupakan langkah tepat dalam mengurangi sampah fast fashion.

Masalah pengelolaan sampah di TPA Sarimukti menggambarkan tantangan serius yang dihadapi oleh Bandung Raya. Kapasitas tempat pembuangan akhir yang melebihi batas, terutama setelah kebakaran tahun 2023, dibutuhkan langkah konkret dan kolaboratif dari pemerintah, masyarakat, serta sektor swasta untuk menemukan solusi berkelanjutan. 

Perluasan infrastruktur pengelolaan sampah dan pengurangan perilaku konsumtif masyarakat Bandung Raya yang berlebihan menjadi kunci utama dalam mengatasi krisis sampah ini. Selain itu, edukasi tentang pengelolaan sampah yang baik serta penegakan regulasi yang ketat perlu terus ditingkatkan untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun