Di sisi lain, aturan mengenai nilai investasi pun telah tertuang dalam Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2018. Berikut ini beberapa poin pentingnya, antara lain:
- Perusahaan dengan investasi asing dianggap sebagai usaha besar kecuali ditentukan lain
- Total kekayaan bersih perusahaan harus lebih dari Rp. 10.000.000.000, namun tidak termasuk tanah dan bangunan
- Hasil penjualan tahunan harus lebih dari Rp. 50.000.000.000
Ingin Mendirikan PT PMA Secara Mudah? Kunjungi Website Kontrak Hukum Sekarang
Banyaknya firma hukum yang berdiri di Indonesia sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan, salah satunya untuk mendirikan PT PMA. Nah untuk mengetahui layanan hukum yang kredibel dan terpercaya, kamu bisa cek ke website Kontrak Hukum, lho! Melalui Kontrak Hukum segala urusan dalam pendirian PT PMA dapat ditangani secara cepat, tepat, aman, dan sesuai dengan regulasi di Indonesia.
Kunjungi sekarang laman Layanan KH - Memulai Usaha untuk melihat layanan apa saja yang tersedia. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar pendirian PT PMA, kamu dapat mengajukannya melalui Tanya KH atau hubungi melalui pesan ke media sosial Instagram @KontrakHukum.
Di Kontrak Hukum, kamu juga dapat bergabung ke Komunitas Bisnis KH untuk memperoleh pengetahuan baru dari para ahli dan pengusaha yang tergabung dalam komunitas tersebut.
Butuh penghasilan tambahan tanpa mengeluarkan modal? Gabung dan jadilah bagian dari Affilate Program Kontrak Hukum sekarang!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI