Mohon tunggu...
Nabilah
Nabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Jurnalistik UIN Jakarta

Saya adalah seorang Mahasiswi Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah yang gemar menuangkan aksi dalam bentuk tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Begini Syarat Mendirikan PT PMA di Indonesia!

17 Januari 2025   22:17 Diperbarui: 17 Januari 2025   22:17 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi lain, aturan mengenai nilai investasi pun telah tertuang dalam Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2018. Berikut ini beberapa poin pentingnya, antara lain:

  • Perusahaan dengan investasi asing dianggap sebagai usaha besar kecuali ditentukan lain
  • Total kekayaan bersih perusahaan harus lebih dari Rp. 10.000.000.000, namun tidak termasuk tanah dan bangunan
  • Hasil penjualan tahunan harus lebih dari Rp. 50.000.000.000

Ingin Mendirikan PT PMA Secara Mudah? Kunjungi Website Kontrak Hukum Sekarang

Banyaknya firma hukum yang berdiri di Indonesia sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan, salah satunya untuk mendirikan PT PMA. Nah untuk mengetahui layanan hukum yang kredibel dan terpercaya, kamu bisa cek ke website Kontrak Hukum, lho! Melalui Kontrak Hukum segala urusan dalam pendirian PT PMA dapat ditangani secara cepat, tepat, aman, dan sesuai dengan regulasi di Indonesia.

Kunjungi sekarang laman Layanan KH - Memulai Usaha untuk melihat layanan apa saja yang tersedia. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar pendirian PT PMA, kamu dapat mengajukannya melalui Tanya KH atau hubungi melalui pesan ke media sosial Instagram @KontrakHukum.

Di Kontrak Hukum, kamu juga dapat bergabung ke Komunitas Bisnis KH untuk memperoleh pengetahuan baru dari para ahli dan pengusaha yang tergabung dalam komunitas tersebut.

Butuh penghasilan tambahan tanpa mengeluarkan modal? Gabung dan jadilah bagian dari Affilate Program Kontrak Hukum sekarang!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun