Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Arrahmah (KSPPS) adalah lembaga keuangan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, yang berfokus pada transaksi yang halal dan bebas riba. Kami menawarkan berbagai layanan dan produk keuangan yang dirancang untuk memberikan kesejahteraan kepada sesama, dengan memastikan setiap transaksi dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai islam. Melalui aqad taqsith kami menjabatani kebutuhan kredit secara syariah, serta berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi dan dakwah di masyarakat.
Koperasi Syariah Arrahmah merupakan salah satu koperasi di Gandul Depok yang bergerak dalam pemberian kredit. Koperasi Arrahmah memberikan pinjaman kredit modal usaha kepada nasabah yang memiliki usaha. Salah satu fasilitas kredit yang diberikan Koperasi Arrahmah adalah kredit usaha, Mikro kecil dan menengah (UMKM). Kredit UMKM dapat digunakan sebagai modal untuk memulai dan membuka usaha baru yang produktif. Sebelum kredit diberikan kepada anggotanya ada beberapa syarat atau langkah untuk melihat apakah anggota layak diterima atau tidak oleh pihak Koperasi Arrahmah
Sejarah KSPPS Arrahmah
KSPPS ARRAHMAH merupakan sebuah lembaga keuangan yang berbasis syariah yang didirikan pada tanggal 5 Februari 2005 atas ide dan gagasan mulia yang diprakarsai oleh Ibu Ratih Puspita SH., Ibu Ika Yuliana S.kom., Ibu Elah Nurlaelah Amd., dan Ibu Julaeha SE., serta hasil rapat dari 21 orang anggota pendiri yang memiliiki visi dan misi yang sama yaitu berkeinginan kuat membuat sebuah lembaga usaha alternatif yaitu sebuah Koperasi dengan konsep Ekonomi Syariah.Â
Pendirian KSPPS ARRAHMAH telah tertuang dalam akta pendirian No. 10 , tertanggal 30 April 2005 yang dibuat oleh Notaris Betty Supartini, SH., yang berkedudukan di Depok dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Pendirian KJK Syariah Arrahmah No. 424, tertanggal 26 Mei 2005 sebagai landasanÂ
izin operasional dan terakhir telah melakukan perubahan Anggaran Dasar pada tanggal 05 Maret 2016 dengan Akta Perubahan nomor 01, tanggal 06 Maret 2016 oleh Notaris Betty Supartini, SH., dan tercatat dalam Buku Daftar Umum Koperasi di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor 144/Lap-PAD/VI/2016, tanggal 16 Juni 2016 yaitu perubahan nama yang semula  Koperasi Jasa Keuangan Syariah Arrahmah menjadi Koperasi Simpan Pinjam Pembiyaan Syariah Arrahmah.
Profil KSPPS Arrahmah
Nama Badan Usaha : KSPPS BMT Arrahmah
Bidang Badan Usaha : Tabungan/simpanan dan Pembiayaan
Tanggal Berdiri      : 05 Februari 2005
Tanggal Beroperasi  : 26 Mei 2005
No. Akta              : 10.(Notaris Betty Supartini, S.H.) tertanggal 30 April 2005
No. Badan Hukum    : 424/BH/MENEG.I/V/2005
SIUPÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 0064/10 27/PM/III/2010
TDPÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 10.27.2.65.00394
Izin Gangguan       : 503/121/Kpts/HO-BPPT/III/2010
Domisili             : 503/62/VIII/2016
NPWPÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 02.461.444.8-412.000
Alamat               : JL. Gandul Raya, No. 12 A, Gandul Limo, Gandul, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat 16514.
Telepon              : (021) 7543646
Rekening             : 7111710001
Semenjak adanya pandemi covid- 19 melanda di indonesia covid-19 telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor bisnis, termasuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Arrahamah. Selama pandemi KSPPS Arrahmah menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas keuangan dan oprasioanalnya. "semenjak pandemi covid kemarin 180 derajat mengubah semua perekonomian dan lembagaa pembiayaan Arrahmah juga salah satunya yang terkena imbasnya, tetapi alhamdulilah masih bisa mengarugi badai covid yang melanda di indonesia ya tentunya dengan pembiyaan yang full syari dan dengan pembiyaan barang tetep ke yang punya usaha kita support lagi tentnag kebutuhan- kebutuhan usahanya," Kata marketing Paytulloh, Senin(10/12/24)
Pay mengatakan karyawan juga banyak yang terkena PHK dan berpengaruh pada angsuran, selain itu turunya daya beli dan peraturan pemerintah. Untuk membantu anggota yang berdampak pandemi, Pay mengungkapkan bahwa adapunn langkah langkah untuk membantu anggota yang berdampak pandemi yaitu tidak adanya denda keterlambatan harian misalkan anggotanya terlambat kita tidak akan kenakan denda.Â
"Banyak pelaku-pelaku usaha atau karyawan mengajukan reschedule atau menjadwalkan ulang pembayran angsuran, yang di bagi menjadi dua macam yaitu reschedule waktu adalah dari jangka waktu yang sudah jatuh tempo atau sudah terlambat akan di ajukannya akad baru lagi dan reschedule restrukturisasi adalah dari pembiayaan yang sudah ada anggota tersebut mengajukan pengurangan contohnya dari angsuran setiap bulan Rp 1.000.000 lalu anggota mengajukan sesusai dengan kemampuanya semisal Rp 500.000 dan akan dibikin akad baru sementara Arrahmah tidak menambahkan lagi margin keuntunganya," Ucap PayÂ
Pay mengatakan untuk mengatasi pembiayaan yang bermasalah salah satunya dengan pendekatan persuasif karena harus mengikuti hukum syariah. Jadi setiap ada pembiayaan yang bermasalah akan di telaah semisal anggota punya jaminan kendaraan bermotor anggunannya, koperasi Arrahmah tidak bisa langsung mengesekusi jaminaan tersebut dan akan dicarikan solusinya untuk opsi terakhir mungkin dijual bersama anggunan kendaraan tersebut dan total penjualan anggunan tersebut dikurangi kewajiban utangnya setelah lunas dan semisal masih ada sisa uang maka akan diberikan kepada anggota tersebut karena di Arrahmah tidak boleh mengambil sisa tersebut karena itu termasuk dalam riba.
Untuk meminimalisir risiko gagal bayar, KSPPS Arrahmah menerapkan berbagai strategi pengendalian yang komprehensif. Salah satu strategi utama adalah konsolidasi dan optimalisasi sistem penagihan serta pemantaua. dengan memperkuat sistem ini KSPPS Arrahmah dapat lebih efektif dalam megedintifikasi menangani potensi masalah pembayaran sejak dini. " hal terpenting yaitu waktu pengajuan pembiayaan atau survei, jadi harus benar-benar selektif tentang sumber penghasilan, domisli tempat tinggal dan penggunaan pembiayaan," Kata PayÂ
Untuk mengukur efektivitas dari strategi pembiayaan yang diterapkan di KSPPS Arrahmah, penting untuk terlebih dahulu memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan anggotanya untuk membayar. "untuk kredit yang diberikan harus sesuai dengan kemampuan membayar anggota tersebut, jadi pembiayaan yang diajukan harus minimal angsuranya itu tidak melebihi sepertiga dari penghasilanya," Ujar Pay
Di Indonesia zaman semakin canggih terutama untuk sekarang ini, perushaaan KSPPS Arrahmah Gandul telah menerapkan inovasi terbaru dalam sistem pembiayaaan angsuran yang memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi anggotanya. "Untuk di Arrahmah sendiri memang tidak bisa pengajuan dalam bentuk uang tunai. Karena akadnya syariah jadi alokasinya untuk pembiayaan barang seperti barang elektornik, hp, mesin cuci, leptop, furniture komputer, motor baru, motor second, mobil baru,dan mobil second. Jadi alokasinya tidak bisa pengajuan dalam bentuk uang tunai karena nanti akadnya menjadi riba," Ucap Pay
Untuk pembayaranya sendiri KSPPS Arrahmah ini mencakup tiga metode pembayaran yang dapat dipilih sesuai dengan kenyamanan dan kebutuhan anggota. Yang pertama, anggota dapat melakukan pembayaran angsuran secara langsung melalui setor tunai di kasir KSPPS Arrahmah. Metode ini sangat cocok bagi anggota yang lebih nyaman dengan transaksi tunai dan ingin memastikan pembayaran mereka tercatat secara langsung.
Kedua, KSPPS Arrahmah juga menyediakan opsi pembayaran melalui transfer bank, khususnya melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan metode ini, anggota dapat melakukan pembayaran angsuran dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor KSPPS Arrahmah. Dan hal ini sangat membantu bagi anggota yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari lokasi kantor KSPPS Arrahmah gandul.
Ketiga, untuk memberikan layanan yang lebih personal dan memudahkan anggota yang mungkin kesulitan datang ke kantor atau melakukan transfer bank, KSPPS Arrahmah Gandul menyediakan layanan penjemputan pembayaran angsuran oleh kolektor KSPPS Arrahmah. Kolektor akan datang langsung mengambil pembayaran angsuran, memastikan bahwa proses pembayaran tetap berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan adanya tiga metode pemabayaran ini, KSPPS Arrahmah Gandul menunjukan komitmenya dalam memberikan layanan yang lebih baik dan memudahkan anggotanya dalam memenuhi kewajiban pembayaran angsuran.Â
KSPPS Arrahmah memiliki program khusus yang dirancang untuk mendukung pembiayaan usaha mikro. Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada pelaku usaha mikro dalam memperoleh modal yang di butuhkan untuk mengembangkan usahanya. Dengan mengedapankan prinsip- prinsip syariah, KSPPS Arrahmah menawarkan solusi pembiayaan yang adil, transparan, dan tanpa bunga. Melalui mekanisme bagi hasil atau mudharabah , hal ini tidak hanya membantu mengurangi beban utang bagi pelaku usaha mikro, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha mereka dalam jangka panjang.
"Untuk usaha mikro Arrahmah juga mendukung tetapi tetap alokasinya berupa barang, misalkan para pedagang mikronya yang di berikan itu berupa alokasi barang- barang bahan baku kebutuhannya. Contohnya yaitu penjual seblak jadi yang diberikan itu alokasinya kompor, gas, krupuk jadi bukan uang tetapi berupa barang dan komudity kebutuhan usahanya," Kata Pay
KSPPS Arrahmah telah menjalankan program edukasi kepada anggotanya mengenai produk pembiayaan selama lima tahun terakhir. Dalam periode ini, terjadi perubahan signifikan dari pembiayaan dalam bentuk uang tunai ke pembiayaan dalam bentuk barang. Oleh karena itu tim marketing memiliki tugas penting untuk mengedukasi anggota bahwa pengajuan pembiayaan dalam bentuk uang tunai tidak lagi dapat dilakukan. " jadi marketing tugasnya mengedukasi para anggota bahwa sekarang tidak bisa pengajuan dalam bentuk uang tunai, dan kita bisa mengarahkan marketing kebutuhanya apa dan tetap kita penuhin kebutuhanya," diungkapkan oleh Pay
 Dalam upaya memperkuat stabilitas keuangan dan meningkatkan kesejahteraan anggota, KSPPS Arrahmah telah merumuskan rencana jangka panjang yang komprehensif dalam strategi pembiayaan. Rencana ini mencakup beberapa inisiatif utama, termasuk optimalisasi sistem penagihan dan pemantuan, serta peningkatan kualitas layanan melalui digitalisasi proses. "untuk jangka panjang di KSPPS Arrahmah ini menggunakan media sosial ada broccats pada calon calon anggota, anggota yang sudah ada dan anggota yang sudah lunas kita kasih iklan bukti broccats tentang produk -- produk Arrahmah lagi biar meraka tetap ingat Arrahmah," tutur Pay
 Perbedaan utama antara strategi kredit yang diterapkan oleh Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah (KSPS Arrahmah) dan koperasi lainnya terletak pada penerapan prinsip syariah yang ketat, yang mencakup akad tanpa riba dan tidak adanya denda harian. KSPS Arrahmah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang mengharamkan riba, sehingga semua transaksi kredit dilakukan tanpa bunga. Selain itu, KSPS Arrahmah juga tidak mengenakan denda harian kepada anggotanya yang terlambat membayar cicilan, berbeda dengan koperasi konvensional yang sering kali menerapkan denda untuk keterlambatan pembayaran. Strategi ini bertujuan untuk memberikan solusi keuangan yang lebih adil dan sesuai dengan ajaran Islam, serta mendorong anggotanya untuk bertransaksi secara halal dan bebas dari praktik riba
Pay mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi dalam menerapkan strategi pembiayaan, terutama di dalam KSPPS Arrahmah, adalah masih banyaknya nasabah yang menginginkan pencairan dalam bentuk uang tunai. Meskipun koperasi syariah berusaha untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah yang melarang riba dan mendorong transaksi berbasis aset atau barang, kenyataannya banyak nasabah yang lebih nyaman dan terbiasa dengan pencairan dana dalam bentuk uang tunai.Â
Hal ini dapat menyulitkan koperasi dalam menjaga kepatuhan syariah, karena pencairan tunai sering kali dihubungkan dengan praktik riba jika tidak dikelola dengan benar. Selain itu, pencairan dalam bentuk uang tunai juga dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan dana dan kesulitan dalam pengawasan penggunaan dana oleh nasabah. Oleh karena itu, koperasi harus terus berupaya untuk mengedukasi anggotanya tentang pentingnya transaksi berbasis syariah dan mencari solusi inovatif yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.
KSPPS Arrahmah menentukan kelayakan anggota untuk mendapatkan kredit dengan beberapa kriteria yang ketat. " Pertama, calon peminjam harus memiliki domisili tempat tinggal yang tetap dan tidak boleh tinggal di rumah kontrak atau sewa. Hal ini penting untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan tempat tinggal peminjam. Lalu yang kedua, calon peminjam harus menunjukkan kemampuan untuk membayar angsuran kredit dengan jumlah yang tidak melebihi sepertiga dari total penghasilan bulanan mereka," ucap Pay
Kriteria ini diterapkan untuk memastikan bahwa peminjam memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit tanpa mengorbankan kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan demikian, KSPPS Arrahmah dapat meminimalkan risiko gagal bayar dan memastikan bahwa kredit yang diberikan dapat bermanfaat secara optimal bagi anggota yang memenuhi syarat.
Selain itu, KSPPS Arrahmah juga aktif melakukan pelatihan dan workshop bagi anggotanya untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah dalam keuangan. Melalui program edukasi ini, anggota diajarkan tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, serta cara-cara untuk menghindari praktik riba. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan anggota mengenai pentingnya bertransaksi secara syariah dan mengelola keuangan secara bijak.
KSPPS Arrahmah menawarkan solusi keuangan adil dan bebas riba. Dalam menghadapi tantangan pandemi, koperasi ini menerapkan strategi inovatif, termasuk penjadwalan ulang pembayaran tanpa denda keterlambatan. Dengan pendekatan yang berlandaskan prinsip syariah, KSPPS Arrahmah memastikan semua transaksi dilakukan secara transparan. Koperasi ini juga melakukan edukasi kepada anggota mengenai pembiayaan berbasis barang, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memberdayakan anggotanya secara berkelanjutan.Â
Arrahmah juga menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga dan organisasi lokal untuk mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil. Dengan kolaborasi ini, koperasi dapat memberikan akses lebih luas kepada anggota dalam memperoleh pelatihan, modal, dan sumber daya lainnya yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka. Kerjasama ini juga menciptakan jaringan bisnis yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Di masa depan, KSPPS Arrahmah berencana untuk memperluas cakupan layanan dan produk yang ditawarkan, termasuk pengembangan produk pembiayaan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan anggota. Dengan demiikian, KSPPS Arrahmah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan anggota dan masyarakat luas.
Melalui berbagai upaya KSPPS Arrahmah tidak hanya berfokus pada aspek finan sial, tetapi juga berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian koperasi ini berupaya untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan nilai-nilai syariah yang dijunjung tinggi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H