KSPPS Arrahmah memiliki program khusus yang dirancang untuk mendukung pembiayaan usaha mikro. Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas kepada pelaku usaha mikro dalam memperoleh modal yang di butuhkan untuk mengembangkan usahanya. Dengan mengedapankan prinsip- prinsip syariah, KSPPS Arrahmah menawarkan solusi pembiayaan yang adil, transparan, dan tanpa bunga. Melalui mekanisme bagi hasil atau mudharabah , hal ini tidak hanya membantu mengurangi beban utang bagi pelaku usaha mikro, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha mereka dalam jangka panjang.
"Untuk usaha mikro Arrahmah juga mendukung tetapi tetap alokasinya berupa barang, misalkan para pedagang mikronya yang di berikan itu berupa alokasi barang- barang bahan baku kebutuhannya. Contohnya yaitu penjual seblak jadi yang diberikan itu alokasinya kompor, gas, krupuk jadi bukan uang tetapi berupa barang dan komudity kebutuhan usahanya," Kata Pay
KSPPS Arrahmah telah menjalankan program edukasi kepada anggotanya mengenai produk pembiayaan selama lima tahun terakhir. Dalam periode ini, terjadi perubahan signifikan dari pembiayaan dalam bentuk uang tunai ke pembiayaan dalam bentuk barang. Oleh karena itu tim marketing memiliki tugas penting untuk mengedukasi anggota bahwa pengajuan pembiayaan dalam bentuk uang tunai tidak lagi dapat dilakukan. " jadi marketing tugasnya mengedukasi para anggota bahwa sekarang tidak bisa pengajuan dalam bentuk uang tunai, dan kita bisa mengarahkan marketing kebutuhanya apa dan tetap kita penuhin kebutuhanya," diungkapkan oleh Pay
 Dalam upaya memperkuat stabilitas keuangan dan meningkatkan kesejahteraan anggota, KSPPS Arrahmah telah merumuskan rencana jangka panjang yang komprehensif dalam strategi pembiayaan. Rencana ini mencakup beberapa inisiatif utama, termasuk optimalisasi sistem penagihan dan pemantuan, serta peningkatan kualitas layanan melalui digitalisasi proses. "untuk jangka panjang di KSPPS Arrahmah ini menggunakan media sosial ada broccats pada calon calon anggota, anggota yang sudah ada dan anggota yang sudah lunas kita kasih iklan bukti broccats tentang produk -- produk Arrahmah lagi biar meraka tetap ingat Arrahmah," tutur Pay
 Perbedaan utama antara strategi kredit yang diterapkan oleh Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah (KSPS Arrahmah) dan koperasi lainnya terletak pada penerapan prinsip syariah yang ketat, yang mencakup akad tanpa riba dan tidak adanya denda harian. KSPS Arrahmah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang mengharamkan riba, sehingga semua transaksi kredit dilakukan tanpa bunga. Selain itu, KSPS Arrahmah juga tidak mengenakan denda harian kepada anggotanya yang terlambat membayar cicilan, berbeda dengan koperasi konvensional yang sering kali menerapkan denda untuk keterlambatan pembayaran. Strategi ini bertujuan untuk memberikan solusi keuangan yang lebih adil dan sesuai dengan ajaran Islam, serta mendorong anggotanya untuk bertransaksi secara halal dan bebas dari praktik riba
Pay mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi dalam menerapkan strategi pembiayaan, terutama di dalam KSPPS Arrahmah, adalah masih banyaknya nasabah yang menginginkan pencairan dalam bentuk uang tunai. Meskipun koperasi syariah berusaha untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah yang melarang riba dan mendorong transaksi berbasis aset atau barang, kenyataannya banyak nasabah yang lebih nyaman dan terbiasa dengan pencairan dana dalam bentuk uang tunai.Â
Hal ini dapat menyulitkan koperasi dalam menjaga kepatuhan syariah, karena pencairan tunai sering kali dihubungkan dengan praktik riba jika tidak dikelola dengan benar. Selain itu, pencairan dalam bentuk uang tunai juga dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan dana dan kesulitan dalam pengawasan penggunaan dana oleh nasabah. Oleh karena itu, koperasi harus terus berupaya untuk mengedukasi anggotanya tentang pentingnya transaksi berbasis syariah dan mencari solusi inovatif yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.
KSPPS Arrahmah menentukan kelayakan anggota untuk mendapatkan kredit dengan beberapa kriteria yang ketat. " Pertama, calon peminjam harus memiliki domisili tempat tinggal yang tetap dan tidak boleh tinggal di rumah kontrak atau sewa. Hal ini penting untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan tempat tinggal peminjam. Lalu yang kedua, calon peminjam harus menunjukkan kemampuan untuk membayar angsuran kredit dengan jumlah yang tidak melebihi sepertiga dari total penghasilan bulanan mereka," ucap Pay
Kriteria ini diterapkan untuk memastikan bahwa peminjam memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit tanpa mengorbankan kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan demikian, KSPPS Arrahmah dapat meminimalkan risiko gagal bayar dan memastikan bahwa kredit yang diberikan dapat bermanfaat secara optimal bagi anggota yang memenuhi syarat.
Selain itu, KSPPS Arrahmah juga aktif melakukan pelatihan dan workshop bagi anggotanya untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip syariah dalam keuangan. Melalui program edukasi ini, anggota diajarkan tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, serta cara-cara untuk menghindari praktik riba. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan anggota mengenai pentingnya bertransaksi secara syariah dan mengelola keuangan secara bijak.
KSPPS Arrahmah menawarkan solusi keuangan adil dan bebas riba. Dalam menghadapi tantangan pandemi, koperasi ini menerapkan strategi inovatif, termasuk penjadwalan ulang pembayaran tanpa denda keterlambatan. Dengan pendekatan yang berlandaskan prinsip syariah, KSPPS Arrahmah memastikan semua transaksi dilakukan secara transparan. Koperasi ini juga melakukan edukasi kepada anggota mengenai pembiayaan berbasis barang, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memberdayakan anggotanya secara berkelanjutan.Â