Teori Sigmund Freud
Relasi interaksi sosial maupun hubungan antara laki-laki dan perempuan memiliki keterikatan emosional dan perasaan yang mendalam terkait aktualisasi rasa kasih sayang dan cinta dalam sebuah hubungan dan perilaku yang terbentuk. Perasaan yang dimiliki dan tumbuh dalam diri manusia didasarkan pada sebuah ingatan, pikiran dan dorongan yang tanpa disadari menimbulkan dorongan terhadap perilaku yang menimbulkan perasaan menyenangkan dialam bawah sadar yang dimiliki oleh manusia.
Perilaku yang didorong dengan emosional dan pikiran yang dimiliki oleh manusia ini kerap tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, namun tetap dilakukan karena adanya dorongan secara terus-menerus untuk melakukan apa yang ada didalam pikiran dan hasrat yang dimiliki di dalam diri. Seseorang dengan perilaku yang demikian cenderung tidak menyadari apa yang telah mereka lakukan. Neurosis Obsesif Kompulsif ini merupakan bentuk dari gangguan kondisi mental yang disebabkan karena stres, kecemasan, atau depresi yang dirasakan di dalam diri. Bentuk dari kondisi Neurosis Obsesif Kompulsif ini bahkan dapat berujung pada kriminalitas kekerasan dan pembunuhan (Aryani, 2019).
Neurosis Obsesif Kompulsif
Neurosis Obsesif Kompulsif yang dijabarkan dan dijelaskan oleh Sigmund Freud sebagai sebuah gangguan mental yang dapat terjadi pada diri seseorang. Ardiansyah et al. (2022) menyatakan bahwa teori ini merupakan sebuah bentuk dorongan dalam seksualitas yang dimiliki dalam diri dan berkembang dalam energi psikis dan fisiologis sebagai sebuah insting yang memancarkan perintah untuk segera dikerjakan dan dilakukan oleh individu sesuai keinginan yang dimiliki dalam rentang waktu tersebut. Gangguan pada tingkat ini akan masuk ke dalam golongan psikoanalisis, karena terbentuk dengan adanya hakikat dan perkembangan dalam kepribadian yang menjadi sebuah emosi, motivasi, dan internal kepribadian lain.
Neurosis Obsesif Kompulsif memberikan sebuah efek yang tidak dapat disadari karena memiliki dorongan dan pikiran yang tidak masuk akal, namun dari sisi lainnya tidak dapat melepaskannya. Pada tingkat gangguan yang parah akan menimbulkan obsesi serta tindakan mental yang dapat dilakukan dan berpotensi pada ancaman terjadinya tindakan kekerasan sebagai sebuah konflik batin dalam diri karena adanya emosi, motivasi, atau kepribadian lain dalam aspek psikoanalisis yang membantu seseorang dalam mengendalikan dan merealisasikan kekuatan bawah sadarnya untuk perilaku nyata dalam kehidupan yang dijalani.
Gangguan yang dimiliki jelas akan menyebabkan seseorang tidak mampu mengontrol tindakan atau pikiran yang dimiliki karena terjadi secara berulang-ulang dalam dirinya dan dalam beberapa kasus seolah membuat seseorang dapat berhalusinasi dalam situasi maupun kondisi tertentu yang tidak dapat dikendalikan. Tingkat Neurosis Obsesif Kompulsif yang sudah parah akan membuat penderitanya mengalami hasrat tinggi dalam menuntaskan apa yang hadir dalam pikirannya karena tekanan yang dimiliki sehingga membuat penderita dapat bertindak diluar batas seperti melakukan tindakan kekerasan (Wahyuni et al., 2020).
Gejala Neurosis Obsesif Kompulsif
Secara umum, gejala yang dialami oleh penderita Neurosis Obsesif Kompulsif adalah ketakutan akan sebuah kehilangan, hasrat seksualitas yang tinggi, pikiran yang cenderung agresif dan susah dikendalikan. Seseorang dengan gangguan ini memiliki motivasi yang besar untuk merealisasikan apa yang muncul dalam pikirannya secara terus-menerus dan dilandasi dengan emosional yang tidak stabil terhadap siapapun maupun objek apapun.
Contoh Kasus Neurosis Obsesif Kompulsif Di Indonesia
Contoh kasus yang terjadi sebagai bentuk hadirnya gangguan Neurosis Obsesif Kompulsif dalam diri seseorang terjadi pada kasus mutilasi istri dan kasus Vina. Kasus mutilasi istri ini terjadi di Ciamis, Jawa Barat dengan indikasi tekanan stres suami akibat usahanya yang bangkrut dan hutang yang dimiliki sehingga menekan psikis pelaku dan melakukan mutilasi pada istri setelah sempat mengalami cekcok sebelumnya. Tersangka memberikan penjelasan bahwa dirinya melakukan hal tersebut karena terdapat adanya dorongan dan bisikan untuk menghabisi istrinya. Penuturan tersangka ini menggambarkan sebuah emosional diri yang tidak terbendung dan memuncak akibat dipicu adanya adu mulut yang menjadikan pikiran untuk menyudahi hal tersebut yang terjadi secara terus-menerus, sehingga ada dorongan umtuk memutilasi istrinya.
Pada kasus Vina ini, menggambarkan adanya hasrat seksual dalam diri pelaku yang menekan pada obsesi untuk melampiaskan keinginan seksualnya. Namun dilakukan dengan cara yang tidak masuk akal dan membuat korban mengalami banyak penyiksaan sebagai akibat dari obsesi dan motivasi pelaku dalam melancarkan aksi mereka. Â Kasus ini menggambarkan bahwa aspek internal dalam diri mengalami konflik kritis yang menjadikan pemikiran dan perilaku berada dikendali bawah sadar dalam emosi yang memuncak sehingga terjadi kasus kejahatan seksual dan pembunuhan secara langsung.
Penanganan Neurosis Obsesif Kompulsif
Penanganan terhadap gangguan ini adalah dengan melakukan kontrol terhadap diri menerapkan pola hidup yang lebih baik seperti menjaga kesehatan fisik dan mental, mengatur pola makan, menjalin hubungan sosial dan berolahraga dalam menjaga aspek psikoanalisis diri. Intervensi yang dilakukan adalah dengan melakukan psikoedukasi, konseling dan terapi dalam mengatasi gangguan Neurosis Obsesif Kompulsif  untuk memahami gejala, dampak dan pengendalian diri yang dapat dilakukan (Kholid et al., 2023).
Setiap manusia dianjurkan untuk bisa membangun sebuah hubungan dan interaksi sosial yang baik sebagai bentuk dari keselarasan dalam psikoanalisis diri dan sosial dalam kehidupan. Obsesi yang terbentuk dalam diri jauh lebih bisa disalurkan kedalam bentuk yang positif dibandingkan dengan menuruti emosi dan motivasi dalam bentuk pemikiran negatif yang datang dari pemikiran dan hasrat dalam diri. Bentuk kegiatan positif yang dapat dilakukan adalah dalam menjalankan hobi yang dimiliki, belajar secara lebih giat, dan menjalani ibadah lebih tekun agar tercipta keserasian dalam kesehatan fisik dan mental dalam diri.
Sumber Referensi :
Ardiansyah, Sarinah, Susilawati, & Juanda. (2022). Kajian Psikoanalisis Sigmund Freud. Jurnal Kependidikan, 7(1), 25--31. http://e-journallppmunsa.ac.id/index.php/kependidikan/article/view/912/885
Aryani, R. (2019). Kajian Neurosis Tokoh dalam Novel Koma (Cinta Tanpa Titik) Karya Mercy Sitanggang. Jurnal Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Indonesia, 9(2), 1--12.
Kholid, H. H., Suherman, R., & Dhiyaurrahman, F. (2023). Rekonstruksi Konsep Psikoseksual Sigmund Freud; Satu Tinjauan Islamisasi. Indonesian Journal of Islamization Studies, 1(1), 20--46. https://doi.org/10.21111/injas.v1i1.10420
Wahyuni, D. S., Komariah, S., & Sartika, R. (2020). Analisis Faktor Penyebab Kekerasan dalam Hubungan Pacaran pada Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia. Sosietas Jurnal Pendidikan Sosiologi, 10(2), 923--928. http://ejournal.upi.edu/index.php/sosietas/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H