Mohon tunggu...
Nabila Alisa
Nabila Alisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

hoby saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Lebih Dalam Asuransi Syariah

21 Februari 2023   20:43 Diperbarui: 21 Februari 2023   20:49 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengenal lebih dekat dengan Asuransi Syariah

Asuransi merupakan sebuah produk keuangan jangka panjang yang semakin banyak melayani masyarakat dalam skema syariah. Produk asuransi ini, sudah pasti sesuai dengan syariat Islam dengan menawarkan berbagi macam keuntungan. Secara umum, kekuatan bisnis yang utamanya masih sama dengan asuransi konvensional, yaitu untuk proteksi risiko. Namun prinsipnya dalam menjalankan bisnis syariah berbeda dengan asuransi konvensional.

Asuransi syariah memiliki tiga pedoman yang dijunjung tinggi. Pedoman tersebut adalah

  • Al-Ta’min yang berarti saling memberikan kepercayaan (jaminan) dalam berbagai hal positif antar sesama anggota (peserta),
  • Al-Takaful yang berarti upaya saling mencukupi antara anggota (peserta) ketika salah satu anggotanya terkena sebuah musibah, dan
  • Al-Tadhammun yang berarti saling menanggung dan menutupi kerugian atas suatu musibah yang di alami oleh anggota atau peserta.

System operasional Asuransi Syariah dan system operasional Asuransi Konvensional

Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional memiliki perbedaan dan persamaan di system operasionalnya. Perbedaan yang pertama yaitu Asuransi Syariah diawasi langsung Oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dimana harta harus halal dan lepas dari unsur haram, Harta tersebut akan dilihat dari sumbernya serta manfaat yang dihasilkannya. Sedangkan, dalam asuransi konvensional, dari mana asal objek yang diasuransikan tidak menjadi masalah, karena yang dilihat adalah nilai dan premi yang akan ditetapkan dalam perjanjian asuransi tersebut.

Perbedaan yang kedua, Dalam asuransi konvensional, ada beberapa jenis asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan istilah “dana hangus”. Dana hangus ini akan terjadi pada asuransi yang tidak di klaim, misalnya asuransi jiwa yang pemegang polisnya tidak meninggal dunia hingga masa pertanggungan berakhir, tetapi dalam asuransi syariah, Anda tidak akan mengalami dana hangus bila tidak mengklaim asuransi sampai akhir perjanjian.

Perbedaan yang ketiga, unik dan berbeda dari asuransi konvensional, jika memiliki asuransi syariah, bisa memanfaatkan perlindungan biaya rawat inap di rumah sakit untuk semua anggota keluarga. Untuk klaim tersebut, asuransi syariah menerapkan sistem penggunaan kartu (cashless) dan membayar semua tagihan yang ada.

Perbedaan yang keempat adalah dalam asuransi Syariah, pengelolaan dana yang dilakukan bersifat transparan. Dana tersebut digunakan untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang polis asuransi itu sendiri, sedangkan untuk asuransi konvensional, perusahaan akan menentukan jumlah besaran premi dan berbagai biaya lainnya yang ditujukan untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan bagi perusahaan itu sendiri.

Dibalik itu, terdapat persamaan diantara keduanya, persamaan yang pertama adalah Asuransi Syariah dan konvensional memiliki kontrak jangka panjang yang sudah dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak. Apabila Anda melanggarnya, maka Anda akan diberikan pinalti. Maka dari itu, kedua jenis asuransi syariah dan konvensional ini memiliki akad yang sama, yaitu mustamir yang artinya terus menerus. Persamaan yang kedua, Akad Asuransi Syariah dan Konvensional Berdasarkan Keridhoan dan Kesepatakan Dari Masing-Masing Pihak. Persamaan yang ketiga, Asuransi syariah dan konvensional memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk meminimalkan risiko. Maka, Anda sudah pasti akan aman dengan memiliki asuransi, baik asuransi syariah dan konvensional. Itulah persamaan dan perbedaan pada system operasional dalam Asuransi Syariah maupun Asuransi Konvensional.

Lalu bagaimana persyaratan dalam menjadi peserta asuransi syariah?

Cara mendapatkan Produk Asuransi Syariah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun