Mohon tunggu...
Nabila Indah Prilia
Nabila Indah Prilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010057

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E, Ak.,M.Si.,CIFM.,CIABV.,CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

31 Oktober 2024   21:22 Diperbarui: 1 November 2024   02:25 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Era Kalabendhu ini adalah periode kehancuran, di mana masyarakat mengalami disintegrasi moral.

 

How 

1. Era Kalasuba

Karakteristik di Era Kalasuba, yaitu nilai-nilai moral dan etika dijunjung tinggi. Dan juga ada keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif.

2. Era Katatidha

Karakteristik di Era Katatidha, yaitu tanda-tanda awal dari dekadensi sosial terlihat, dan muncul egoisme dan sikap apatis terhadap norma-norma baik.

3. Era Kalabendhu

Karakteristik di Era Kalabendhu, yaitu menonjolkan sifat egoisme, di mana individu lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Moralitas mulai diabaikan, dan feodalisme kembali muncul.

Fenomena Korupsi di Indonesia

Dalam konteks ini, fenomena korupsi di Indonesia bisa dilihat sebagai cerminan dari dekadensi moral yang terjadi di Era Kalabendhu. Korupsi mencerminkan perilaku egois, di mana individu atau kelompok mengutamakan keuntungan pribadi di atas kepentingan publik. Hal ini sejalan dengan karakteristik dari era terakhir yang digambarkan oleh Ranggawarsita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun