Menurut Juniar dalam "Representasi Perempuan di Parlemen Hasil Pemilu 2019", Partai politik telah melakukan pemenuhan  kuota sekitar 30% jumlah calon legislatif dari gender perempuan yang dipastikan dapat mengikuti komposisi pada penyelenggaraan pemilu, namun tetap tidak dapat melakukan pemenuhan kuota dalam parlemen.Â
Dari sebanyak 575 anggota legislatif pada pemilu untuk periode 2019-2024 hanyalah sejumlah 20,5% perempuan yang dapat lolos menempati kursi parlemen, dan sebagian besarnya terdiri dari mereka yang memang berada dalam dinasti politik, jarang dari kalangan masyarakat biasa.
Selain itu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan dan pendidikan politik kepada perempuan agar mereka dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan.Â
Lalu, perlu diadakannya kampanye kesadaran untuk memotivasi perempuan untuk terlibat dalam politik dan memecah stereotip gender yang dapat menghambat partisipasi mereka. Serta, mendesak partai politik untuk mendukung kandidat perempuan dan menyusun daftar calon yang inklusif.Â
Setelah itu, perlu adanya dukungan untuk membangun jaringan dan dukungan bagi perempuan yang tertarik dalam politik, termasuk mentorship dan bimbingan. Terakhir adalah, memastikan bahwa isu-isu gender dipertimbangkan dalam pembahasan kebijakan di DPR dan Kabinet.