Kurang efektif dalam membuat CV/Curriculum Vitae, sebagai calon pekerja harus mampu menunjukkan kualifikasi, pengalaman, prestasi dan kepribadian secara menarik dan profesional. Namun banyaknya sarjana yang membuat CV secara asal-asalan, tidak rapi, dan tidak sesuai dengan standar yang pihak perusahaan inginkan. Kurang memperhatikan rencana dan strategi yang matang untuk mencapai tujuan karirnya.
  Meningkatnya masalah sosial. Sarjana yang menganggur cenderung mengalami frustasi, terkadang karena masalah keluarga, ekonomi sehingga putus kuliah atau bahkan karena pergaulan sehingga mudah terpengaruhi oleh hal-hal negatif seperti narkoba, kekerasan, kriminalitas, radikalisme dll.
  Dampak dari pengangguran tidak hanya mempengaruhi individu yang terlibat dalam hubungan pekerjaan, tetapi juga dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap sebuah pendidikan. Beberapa dampak dari pengangguran lulusan perguruan tinggi pada masyarakat antara lain:
  Pertama, kurangnya minat masyarakat untuk melanjutkan ketingkat perguruan tinggi, banyaknya pengangguran lulusan perguruan tinggi mengurangi minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi, mereka lebih memilih melanjutkan sampai ketingkat SMA sederajat, dimana kebanyakan masyarakat memandang kuliah untuk mencari kerja dan tamat SMA juga bisa bisa langsung bekerja.
 Kasus pengangguran ini dapat dilihat dari sudut pandang sosiologi hukum dan dikaitkan dengan ruang lingkup serta kajian karakteristiknya.Â
Pada dasarnya ruang lingkup sosiologi hukum adalah pola-pola perilaku dalam masyarakat, yaitu cara-cara masyarakat baik itu bertindak atau berperilaku hingga menghasilkan suatu kebiasaan yang sama dari orang-orang yang hidup bersama dalam masyarakat.
 Kedua, dengan mengadakan kampanye informasi dan melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat dan juga lembaga-lembaga pendidikan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan, melalui kampanye informasi dan sosialisasi ini diharapkan dapat menekankan nilai pendidikan sebagai investasi masa depan, dengan demikian masyarakat dapat lebih memahami manfaat pendidikan dan berpatisipasi dalam upaya-upaya mengatasi hambatan ekonomi.
 Pengangguran di anggap sebagai akibat ketidaksetaraan dalam kesempatan kerja dan lapangan pekerjaan yang tidak merata, hal ini dapat menyebabkan lulusan perguruan tinggi yang tidak berkesempatan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi pengangguran dan mencari jalan lain untuk memenuhi kebutuhannya, yang dapat berdampak pada tindakan kriminal.
  Melihat adanya perubahan- perubahan yang terjadi dalam masyarkat pasti akan muncul nilai-nilai baru. Misalnya, dengan semakin berkembangnya teknologi dan semua serba melalui media sosial maka akan muncul nilai-nilai baru.
Peningkatan jumlah pengangguran dapat berdampak pada stabilitas sosial. Ketidakstabilan ekonomi yang diakibatkan oleh ketidaksesuaian jurusan dapat menyebabkan konsekuensi sosial yang lebih luas, seperti peningkatan tingkat kemiskinan, ketidaksetaraan, dan masalah sosial atau bahkan mudah terpengaruhi oleh hal hal yang negatif , seperti narkoba, kekerasaan, Kriminalitas, radikalisme, dll.
Fenomena pengangguran di kalangan sarjana merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia saat ini