Modernisasi membentuk perubahan dalam masyarakat yang berevolusi terutama berhubungan dengan kerja seperti teori yang disampaikan oleh Skocpol tentang teori revolusi sosial. Revolusi sosial diartikan sebagai sebuah perubahan yang cepat dan mendasar yang dapat mengubah struktur masyarakat dan kelas sosial di sebuah negara. Sebuah revolusi sosial harus dianalisis menggunakan perspektif struktural dengan mempertimbangkan pada konteks internasional dan perkembangannya di dalam maupun luar negeri.Â
Jika dikaitkan dengan fenomena teknologi pada UMKM ini, tentunya sangat berkaitan, dimana terjadi sebuah perubahan struktur dan kelas sosial di masyarakat berkat adanya teknologi ini. Masyarakat yang tadinya memiliki struktur - struktur tradisional yang masih erat dengan budaya dan adat, dengan adanya teknologi menjadi lebih fleksibel dan mau tidak mau ikut kedalam arus teknologi ini. Kelas sosial juga mendapat pengaruh dari adanya teknologi terhadap UMKM, jika dulu kita masih menggunakan metode konvensional dan kelas sosial pedagang dipengaruhi oleh seberapa besar pendapatan yang ia dapatkan, maka teknologi ini membantu pedagang kelas bawah untuk bisa maju dalam bisnisnya sehingga mendapatkan pendapatan yang lebih besar, hal ini membuat pedagang tersebut naik kelas sosialnya.
Ketika membicarakan dan membahas teknologi UMKM yang tidak terlepas dari peran negara dalam mengelola kebijakan, dalam teori ini negara dipahami sebagai pihak yang memiliki otonomi dalam mengatur dan menetapkan regulasi yang nantinya akan berpengaruh pada aktivitas UMKM dan e-Commerce ini secara lebih lanjut. Regulasi yang pastinya juga berpengaruh terhadap aktivitas bisnis online secara internasional juga, karena kemampuan teknologi sendiri yang dapat menjangkau seluruh dunia memungkingkan dampak yang terjadi terhadap pembuatan kebijakan tentang arus jual beli yang dilakukan UMKM di platform e-Commerce.Â
Perubahan akibat dari adanya modernisasi adalah penggunaan gadget sebagai alat transaksi antara penjual dan pembeli tanpa ada batas jarak dan waktu. Transaksi yang tadinya  menggunakan uang fisik berubah menjadi uang digital yang lebih praktis. Teknologi e-commerce selain merubah transaksi tetapi merubah jaringan baik antara penjual, antara pembeli, atau antar keduanya menjadi lebih luas dan beragam. Tanpa ada jarak ataupun batas waktu untuk membangun relasi. Hal ini yang sedang mulai terjadi terhadap UMKM yang ada di Indonesia. UMKM yang mengikuti modernisasi atau kemajuan zaman menggunakan dan memanfaatkan teknologi untuk proses produksi, distribusi, transaksi, maupun promosi.Â
Penggunaan e-commerce oleh UMKM yang ada di Indonesia sudah sangat tepat dan harus dimasifkan karena zaman tidak menunggu kita untuk maju, melainkan kita yang harus berlari menyamai kecepatan perubahan zaman saat ini. Penggunaan teknologi untuk UMKM merupakan suatu bentuk kemajuan yang dampaknya baik terutama bagi bidang ekonomi. Penggunaan e-commerce yang berkelanjutan dapat membuat daya saing produk UMKM meningkat dan meluas hingga luar negeri. Pemerintah harusnya jangan hanya memberikan bantuan dana kepada para pelaku UMKM tetapi memberi pelatihan dan pengembangan terhadap UMKM memanfaatkan teknologi modern saat ini. Pengoptimalan e-commerce bagi para UMKM yang baik oleh pemerintah akan menguatkan UMKM sebagai salah satu penopang dalam perkembangan perekonomian di Indonesia. Pemerintah juga semestinya melihat kondisi dan situasi yang ada, melalui pengoptimalan e-Commerce untuk UMKM di masa kini dan masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H