Mohon tunggu...
Nabiil Muchyar
Nabiil Muchyar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

Saya adalah seorang mahasiswa Sosiologi yang memiliki ketertarikan dalam dunia komunikasi dan masyarakat informasi. Saya memiliki hobi dan skill di bidang kepenulisan, desain grafis, dan membuat konten. Saya sudah memiliki beberapa pengalaman dalam bidang yang saya sukai, disini saya coba menuangkan opini dan pendapat pribadi saya sebagai rakyat biasa untuk mengutarakan keresahan saya kepada beberapa hal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengoptimalan E-Commerce dalam Mengembangkan UMKM di Era Ekonomi Digital

8 Desember 2022   09:19 Diperbarui: 8 Desember 2022   09:42 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Teknologi dan digitalisasi dewasa ini merupakan sebuah fasilitas dan kemajuan yang terus menerus dikembangkan demi terciptanya sebuah kehidupan yang praktis, mudah, dan instan. Teknologi juga sebuah alat untuk memudahkan masyarakat dalam berkegiatan ataupun bersosialisasi. Perekonomian adalah salah satu sektor yang mengalami modernisasi dalam teknologi di berbagai kegiatannya. 

Salah satu pembaharuan tersebut adalah kemunculan e-commerce. E-Commerce adalah suatu sistem dinamis berupa teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang mengkoneksikan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, jasa, dan informasi yang dilakukan secara elektronik (David Baum dalam Onno W. Purbo, 2000 : 2). E-Commerce dapat membantu usaha-usaha menengah atau kecil untuk berkembang karena siapapun dapat menggunakannya sebagai media jual-beli antara produsen, konsumen, atau distributor.

Di dalam e- Commerce, terdapat berbagai produk barang dan jasa yang diperjual belikan dalam rangka melakukan kegiatan ekonomi. Terdapat beberapa pelaku usaha mulai dari korporasi atau perusahaan besar, berkembang, sampai usaha kecil atau rintisan yang sedang dikembangkan oleh masyarakat, usaha rintisan ini biasa kita sebut sebagai UMKM. Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengartikan UMKM sebagai bisnis yang dilakukan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha berskala kecil. 

Penggolongan UMKM lazimnya dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.  UMKM di Indonesia adalah sektor yang saat ini sedang berkembang dan tumbuh subur karena pemerintah Indonesia sendiri mulai melirik UMKM sebagai potensi negara untuk dapat memajukan perekonomian negara. Menurut data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia sampai tahun 2021 adalah sebanyak 64 juta atau setara 99,9% dari total usaha di Indonesia. Kondisi UMKM di Indonesia saat ini masih mengalami pertumbuhan pasca pandemi dan kembali mulai beradaptasi. Terlebih karena pandemi Covid 19 kemarin memaksa para UMKM untuk bisa memasarkan produknya secara online, kondisi tersebut membawa dampak pasca pandemi yang membuat UMKM terbiasa untuk memasarkan barang melalui e-commerce.

Untuk terus meningkatkan daya saing UMKM serta untuk mendapatkan peluang ekspor dan peluang bisnis lainnya salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan pemanfaatan perkembangan Information and Communication Technology (ICT) (Jauhari, 2010). Salah satu ICT yang bisa digunakan adalah e-commerce. E-commerce dapat memudahkan dan menambah daya saing UMKM dalam memajukan perekonomian negara. 

Pemerintah Indonesia sudah menerapkan beberapa kebijakan untuk mendukung majunya UMKM, diantaranya adalah mengalokasikan anggaran kepada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemberian stimulus UMKM, serta membuat UU Cipta Kerja dengan tujuan penciptaan lapangan kerja, kemudahan berusaha, dan pengurangan regulasi. Banyak cara yang telah dilakukan pemerintah untuk membantu keberjalanan UMKM di Indonesia namun pemerintah belum membuat kebijakan secara spesifik tentang penggunaan teknologi e-commerce bagi UMKM. 

Pemerintah baru merencanakan beberapa kebijakan yang sesuai untuk memaksimalkan teknologi e-commerce dan pembangunan UMKM untuk jangka panjang. Melihat bagaimana kebutuhan para pelaku UMKM dalam pemasaran kemudian mencari solusi penyelesaian atau kebijakan yang dapat mengkolaborasikan kedua hal ini untuk peningkatan ekonomi bersama. Pembangunan ekonomi dalam mengkolaborasikan e-commerce dengan UMKM dapat membangun sebuah masyarakat modern yang positif, maju, serta mandiri dari segi ekonomi dan budaya.

Melihat fenomena dan trend yang sedang terjadi dewasa ini,  pelaku UMKM mulai berinisiatif untuk mengembangkan serta memasarkan produknya melalui media online. Tidak sedikit pelaku UMKM yang sudah mulai menggunakan platform e-commerce sebagai media promosi dan pasar bagi produk mereka. Dilansir dari Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA), bahwa sampai Maret 2021, UMKM yang sudah tergabung dalam berbagai e-commerce mencapai angka 4,8 juta. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar 3,8 juta. Hasil dari penggunaan e-commerce sebagai pasar mereka ternyata cukup besar karena lebih mudah dijangkau secara luas, murah, dan lebih praktis tinggal bagaimana mereka mengelola tokonya dalam e-commerce. Para pelaku UMKM menggunakan e-commerce yang tersedia dan terkenal di Indonesia seperti shopee, tokopedia, lazada, blibli, dan lainnya. Tujuannya tentu untuk meningkatkan atau memperluas mereka karena banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut baik dari kaum muda, anak kecil, dan juga orang tua.

Melihat isu dan fenomena diatas berkaitan dengan modernisasi teknologi di bidang ekonomi, ada satu teori yang relate atau bisa digunakan dalam kasus ini. Teori modernisasi yang diutarakan oleh Schoorl, dimana ia berpendapat bahwa modernisasi adalah suatu bentuk proses transformasi suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya. 

Modernisasi dalam bidang ekonomi berarti lebih bergeser ke arah pertumbuhan ekonomi yang berhubungan dengan perkembangan ekonomi dan didalamnya tumbuh suatu tipe kepribadian tertentu dari masyarakat modern. Hal ini yang menyebabkan individu dapat hidup di dalam dan memelihara kondisi tersebut. Melihat fenomena yang terjadi antara e-commerce dengan UMKM saat ini juga dapat dikatakan sebagai transformasi masyarakat yang dulunya tradisional menjadi masyarakat modern yang serba digital. Perkembangan ekonomi di era modernisasi juga tumbuh dan berkembang kearah yang positif karena ditunjang segala kemudahan serta kepraktisan berkat adanya teknologi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun