Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker di apotek tanpa resep dokter. OWA merupakan obat keras yang dapat diberikan oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) kepada pasien. Walaupun APA boleh memberikan obat keras, namun ada persyaratan yang harus dilakukan dalam penyerahan OWA.
- Obat Golongan Narkotika
Obat golongan narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran bagi penggunanya, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan jika dikonsumsi tanpa anjuran yang tepat dari tenga kesehatan. Untuk memperolehnya harus dengan resep dokter dan apotek wajib melaporkan jumlah dan macamnya.
- Obat Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Obat ini pun harus melalui izin dari dokter dan dicatat penggunaannya juga ada pelaporannya.
- Obat Herbal
Obat herbal adalah obat yang diramu dari tanaman-tanaman tradisonal berkhasiat yang digunakan untuk pengobatan penyakit-penyakit tertentu. Sekarang ini obat herbal menjadi pilihan utama dalam pengobatan karena khasiatnya yang sudah terbukti dan tidak mempunyai efek samping seperti pada kebanyakan obat-obat medis.
Dengan mendapatkan informasi ini diharapkan masyarakat memahami terkait obat dengan baik. Sehingga kedepannya tidak teerjadi misinformasi. Belilah obat ditempat yang tepat dan konsultasikanlah obat pada ahlinya yakni apoteker, dan semisalnya menemukan golongan obat tertentu yang bisa saja disalah gunakan bisa melaporkan ke pihak yang berwajib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H