Mohon tunggu...
Politik

Ekologi Politik

24 Agustus 2017   22:40 Diperbarui: 24 Agustus 2017   22:55 883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ekologi politik mulai berkembang sejak akhir dekade 1970an dan awal 1980an. Pada tahun 1960an kajian ekologi sudah mulai memasukkan aspek politik khususnya yang terkait dengan tumbuhnya minat pada pengaruh manusia terhadap lingkungan biofisik. Istilah ekologi sendiri sebenarya merupakan konsep yang menggambarkan hubungan antara manusia dengan Iingkunganya. Sebagai bidang i1mu pengetahuan, ekologi bertujuan untuk memberikan ilustrasi hubungan antara manusia dengan spesies lainnya. Selanjutnya pengembangan ekologi tergantung pada pendekatan baru yang menekankan agenda politik yang mempertanyakan rusaknya perilaku manusia. 

Forsyth (2003) juga menjelaskan bahwa ekologi politik merupakan kelanjutan dari kajian ekologi budaya (cultural ecology). Ini didasarkan pada kutipan terhadap karya Netting (1993), yang mengatakan bahwa ekologi budaya memfokuskan diri pada "particular circumstances of geography, demography, technology, and history that result in a splendid variety of cultural values, religion, kinship system, and political structures in local environmental strategies". (Satria, 2007)

Secara umum, ekologi politik memfokuskan diri pada penjelasan politik terhadap perubahan dan kerusakan lingkungan. Sementara ekologi budaya lebih fokus pada fenomena yang lebih lokal dan pada pengelolaan lahan yang dikondisikan secara budaya. Ekologi politik mengkombinasikan perhatian pada ekologi dan ekonomi-politik secara luas yang mencakup dialektika antara masyarakat dengan sumberdaya dan juga dialektika dalam kelas dan grup dalam masyarakat itu sendiri. Satu konsep definisi yang diterima banyak ahli adalah bahwa ekologi politik merupakan "the social and political conditions surrounding the causes, experiences, and management of environmental problem" (Forsyth 2003). (Satria, 2007)

Sejak munculnya istilah ekologi, banyak yang mengembangkan ilmu tersebut melalui berbagai ragam pendekatan. Tidak terbatas hanya pada biologi, tetapi berkembang ke bidang ilmu sosial; goegrafi, antropologi, ekonomi hingga sosiologi. Peralihan ekologi dari ilmu biologi ke bidang sosial, dimulai dari ilmu geografi yang mengembangkan pendekatan determinasi lingkungan. Ellen C. Semple (1911) menyatakan bahwa seluruh kebudayaan dan perilaku manusia pada dasarnya dipengaruhi langsung oleh faktor-faktor lingkungan (iklim, topografi, sumber daya alam, geografi). Sejak munculnya istilah ekologi, banyak yang mengembangkan ilmu tersebut melalui berbagai ragam pendekatan. 

Tidak terbatas hanya pada biologi, tetapi berkembang ke bidang ilmu sosial; goegrafi, antropologi, ekonomi hingga sosiologi. Peralihan ekologi dari ilmu biologi ke bidang sosial, dimulai dari ilmu geografi yang mengembangkan pendekatan determinasi lingkungan. Ellen C. Semple (1911) menyatakan bahwa seluruh kebudayaan dan perilaku manusia pada dasarnya dipengaruhi langsung oleh faktor-faktor lingkungan (iklim, topografi, sumber daya alam, geografi). (Budiandrian, 2017)

Bidang ekologi politik berkomitmen pada penelitian intensif berbasis lapangan dan empirisme yang ketat. Selain itu, para penulis awal ekologi politik dipengaruhi oleh bangkitnya kembali Marxisme pada tahun 1960-an dalam studi ekonomi politik dan studi agraria, serta teori ketergantungan dan sistem dunia dari Andre Gunder Frank, Samir Amin, dan Immanuel Wallerstein. Ekologi politik sendiri adalah sebuah proyek epistemologis, yang muncul untuk menghancurkan struktur mapan yang apolitis tentang hubungan antara masyarakat dan lingkungan alam. 

Dengan demikian, karya awal akademis dalam ekologi politik berusaha untuk mendekonstruksi penjelasan dominan saat itu, antara lain tentang kelaparan di Nigeria, erosi tanah di Nepal, dan deforestasi di Brazil yang sebelumnya berakar pada konsep over-populasi Malthusian. Disanalah para penulis awal membangun penjelasan alternatif terhadap fenomena lingkungan, yang berakar pada ekonomi politik, marginalisasi, kapitalisme kolonial, dan penyalahgunaan kewenangan negara (Perreault et al 2015). (Budiandrian, 2017)

Blaikie dan Brookfield (1987); Bryant (1992); Greenberg dan Park (1994); Zimmerer (2000) dalam Forsyth (2003) menyatakan bahwa ekologi politik merujuk pada kondisi sosial dan politik yang mencakup penyebab, pengalaman, dan pengaturan dari masalah lingkungan. Penggunaan istilah ekologi politik yang semakin berkembang memunculkan beragam definisi dari berbagai perspektif yang berbeda. (Budiandrian, 2017)

CONTOH DAN ANALISIS

DPR Matangkan Revisi Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam

Pemerintah terus mematangkan rencana perubahan atau revisi menyangkut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Revisi tersebut dirasa perlu karena undang-undang ini tak mampu lagi menjawab tantangan dan masalah konservasi terkini. (Bempah, 2017. Kompas.com)

"DPR berinisiatif merevisi (UU Nomor 5 Tahun 1990) ini. Undang-undang ini ingin mendudukkan pada proporsinya masing-masing, siapa, dan berbuat apa sesuai sektoralnya," ucap Herman, di Bogor, Selasa (8/8/2017). (Bempah, 2017. Kompas.com)

Herman menambahkan, dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 menyebut sebagian besar kewenangan konservasi berada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, lahir Undang-undang Nomor 1 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang isinya juga mengatur kawasan konservasi. Jika itu dibiarkan, sambung Herman, akan semakin bertabrakan terhadap tugas pokok kementerian masing-masing.

Lebih lanjut, pihaknya ingin mengikat bahwa UU Konservasi dan Sumber Daya Alam ke depannya tidak boleh ditabrak oleh undang-undang lain, seperti UU Tata Ruang. (Bempah, 2017. Kompas.com)

Dari potongan berita yang diambil dari Kompas.com tersebut, terlihat bahwa karena banyaknya aksi-aksi perusakan sumber daya alam yang ada di Indonesia, pemerintah mencoba melindungi sumber daya alam yang masih bisa dilindungi sebelum semua sumber daya alam di Indonesia dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Konservasi terus dilakukan untuk menjaga lingkungan sumber daya alam yang ada di Indonesia. Undang-undang ini dimatangkan agar lingkungan dan sumber daya alam kita tidak terus dirusak. Kasus ini dapat dikaitkan dengan ekologi politik dimana perubahan yang terjadi pada lingkungan sumber daya alam menjadi pembahasan dalam ranah politik demi melindungi aset alam yang dimiliki oleh negara.

DAFTAR PUSTAKA

Satria, A. (2007). "Ekologi Politik". (diakses pada 21 Agustus 2017).

Budiandrian, B. (2017). "Genealogi Studi Ekologi Politik". (diakses pada 21 Agustus 2017).

Bempah, R. T. (2017). "DPR Matangkan Revisi Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam". (diakses pada 22 Agustus 2017)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun