Mohon tunggu...
Annisau RJ
Annisau RJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hoby advanture

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dinamika Stratifikasi Sosial dalam Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Universitas Sriwijaya

24 Desember 2024   14:25 Diperbarui: 24 Desember 2024   14:40 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stratifikasi sosial merupakan konsep pembagian masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang bersifat hierarkis. Fenomena ini sering kali terlihat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan dan profesi (Armansyah et. Al., 2024). Salah satu kasus yang dapat dianalisis dari sudut pandang stratifikasi sosial adalah dugaan penganiayaan yang melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Lady Aurellia, terhadap dokter koas, Muhammad Luthfi. Dalam kasus ini, ketegangan yang berawal dari masalah pribadi berujung pada tindak kekerasan, memperlihatkan bagaimana ketimpangan status sosial memicu konflik yang lebih besar.

Perseteruan ini bermula ketika Lady Aurellia, seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, tidak terima dengan jadwal piket jaga yang diberikan kepadanya pada saat Natal dan Tahun Baru. Tidak puas dengan keputusan tersebut, Lady bersama ibunya, Lina, mengatur pertemuan dengan Muhammad Luthfi, seorang dokter koas, di sebuah kafe di Demang Lebar Daun, Palembang. Awalnya, pertemuan ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah secara damai, namun ketegangan justru muncul, memicu perselisihan yang berujung pada kekerasan. Sopir keluarga Lina pun terlibat, melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, yang akhirnya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kasus ini pun menarik perhatian publik karena melibatkan individu dengan latar belakang sosial yang berbeda dalam lingkungan pendidikan.


Stratifikasi sosial dalam kasus ini tampak jelas, terutama dalam perbedaan status antara Lady Aurellia, yang merupakan mahasiswa fakultas kedokteran, dan Muhammad Luthfi, seorang dokter koas. Lady, yang berasal dari keluarga dengan status sosial tinggi, memiliki akses ke lebih banyak sumber daya, termasuk pengaruh yang kuat dari keluarganya. Hal ini tercermin dalam tindakan ibunya, Lina, yang langsung mengatur pertemuan untuk menyelesaikan masalah jadwal jaga antara Lady dan Luthfi. Keluarga Lina yang memiliki kekuatan sosial dan ekonomi, merasa bahwa mereka dapat mempengaruhi pihak lain untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara mereka sendiri, bahkan jika itu melibatkan kekerasan.

Di sisi lain, Muhammad Luthfi, sebagai seorang dokter koas, memiliki posisi yang lebih rendah dalam hierarki pendidikan kedokteran. Meskipun memiliki pelatihan medis dan tanggung jawab profesional, ia tidak memiliki pengaruh atau kekuatan sosial yang cukup untuk menanggapi permintaan Lady dan ibunya dengan cara yang setara. Perbedaan status sosial ini menciptakan ketegangan, yang akhirnya mengarah pada kekerasan yang dilakukan oleh sopir keluarga Lina, Fadilla.

Kasus perseteruan antara Lady Aurellia dan Muhammad Luthfi mencerminkan salah satu dampak dari akibat adanya pembagian masyarakat ke dalam lapisan-lapisan hierarkis yang secara sadar terbentuk. Dalam kasus ini, stratifikasi sosial terlihat jelas melalui perbedaan status sosial antara Lady, seorang mahasiswa kedokteran yang berasal dari keluarga kaya dan berpengaruh, dengan Luthfi, seorang dokter koas yang posisinya lebih rendah dalam hierarki pendidikan kedokteran. Keterlibatan Ibu Lady menjadi momok permasalahan yang menjadi akar dominasi golongan status sosial tinggi dan golongan status sosial menengah atau bukan anak pegawai atau pejabat. Tindakan ini mencerminkan adanya distribusi hak-hak istimewa berdasarkan kekayaan dan status sosial (Aji, 2015), yang memberikan keluarga Lina akses lebih besar dalam memengaruhi situasi.

Wibawa atau prestise memainkan peran penting dalam interaksi antar individu. Dalam hal ini, Lady, dengan latar belakang sosial yang lebih tinggi, merasa memiliki wibawa lebih besar dibandingkan Luthfi yang hanya seorang dokter koas. Ketegangan yang timbul dalam pertemuan tersebut menunjukkan bagaimana perbedaan prestise dapat menciptakan perasaan ketidakadilan dan merusak hubungan antara kedua pihak. Lady mungkin merasa bahwa status sosial dan kekuatan keluarganya memberi hak untuk memperlakukan Luthfi dengan cara yang lebih subordinat, sementara Luthfi, sebagai pihak yang lebih rendah dalam hierarki kedokteran, merasa terpojok dan tidak dihargai. Ketidakseimbangan ini menciptakan konflik yang semakin memburuk.

Konflik yang terjadi juga mencerminkan adanya pertentangan yang muncul akibat perbedaan posisi dalam sistem stratifikasi sosial, baik di tingkat individu maupun kelompok. Dalam kasus ini, pertentangan terjadi antara Lady yang merasa berhak mendapatkan perlakuan istimewa dan Luthfi yang merasa haknya untuk dihormati sebagai profesional tidak diindahkan. Perbedaan status sosial ini, yang diperburuk dengan keterlibatan keluarga Lady dalam penyelesaian masalah, menambah ketegangan dan menciptakan ketidakadilan. Kejadian ini semakin menggambarkan bagaimana ketimpangan sosial bisa menciptakan pertentangan antara individu atau kelompok dengan kedudukan sosial yang berbeda, yang seringkali berujung pada tindakan yang tidak rasional atau bahkan kekerasan (Maunah, 2015).

Selain itu, lambang-lambang kehidupan seperti tingkah laku dan cara berpakaian juga menjadi refleksi dari stratifikasi sosial. Dalam dunia pendidikan kedokteran, penampilan dan cara bertindak sering kali menjadi simbol status profesional. Lady, sebagai individu yang berasal dari keluarga kaya, mungkin memiliki cara berpakaian dan berperilaku yang menunjukkan status sosialnya yang tinggi. Sementara itu, Luthfi yang berada dalam posisi lebih rendah, mungkin tidak memiliki sumber daya atau kesempatan yang sama untuk menunjukkan wibawa. Perbedaan ini, meskipun tampak sepele, dapat memperburuk ketegangan antara keduanya. Ketidaksetaraan ini, yang tercermin dalam cara berpakaian dan tingkah laku, memperkuat perbedaan status sosial yang ada, yang pada gilirannya memperburuk hubungan mereka. Hal ini juga dapat dicermati saat Ibu Lady mengatakan bahwa Luthfi hanya anak kos, yang tentunya tidak setara. Padahal, Dia hanya melihat secara kasual tanpa mengenal bagaimana latar belakang Luthfi.

Lalu bagaimana Luthfi yang kemungkinan memiliki status sosial kurang begitu kuat dari Lady, bisa memenangkan perkara ini? Menghubungkan dengan kejadian saat ini, kita dapat melihat bagaimana perkembangan teknologi dan media sosial memainkan peran penting dalam perubahan dinamika kekuasaan dan pengaruh status sosial. Sebelum kemajuan teknologi yang begitu pesat, terutama dalam hal akses informasi dan viralitas kasus, status sosial seseorang memiliki pengaruh yang besar terhadap jalannya sebuah perkara. Dalam kasus perseteruan antara Lady Aurellia dan Muhammad Luthfi, tanpa adanya kemajuan teknologi yang memungkinkan kasus ini menjadi viral, mungkin Luthfi tidak akan mendapatkan perhatian yang layak untuk memenangkan perkara ini. Status sosial Lady yang lebih tinggi, yang tercermin dari keluarga berpengaruh dan kekayaan yang dimiliki, bisa saja menempatkan Luthfi dalam posisi yang lebih lemah, tanpa ruang untuk membela diri.

Era teknologi saat ini, informasi dapat tersebar dengan cepat melalui media sosial seperti Instagram, Twitter, dan TikTok. Misalnya, jika seseorang yang menyaksikan kekerasan terhadap Luthfi memposting video kejadian tersebut di media sosial, maka dalam waktu singkat, video tersebut dapat dilihat oleh ribuan bahkan jutaan orang. Media sosial memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang sosial untuk memberikan perhatian pada kasus tersebut, memberikan dukungan kepada Luthfi, dan mengungkapkan ketidakadilan yang terjadi. Bahkan, wartawan dan media berita dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan lebih cepat, menciptakan tekanan publik yang besar pada pihak yang lebih berkuasa, yaitu Lady dan keluarganya.

Adanya media sosial dan platform digital memberikan ruang bagi publik untuk menyuarakan pendapat mereka, status sosial yang dulu sangat dominan kini tidak lagi memiliki kekuatan yang sama. Dalam konteks ini, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mempersepsikan ketidakadilan dan ketimpangan sosial (Susanto, 2017). Kasus ini menjadi sorotan publik karena masyarakat memiliki akses untuk mengetahui dan merespons kejadian-kejadian yang sebelumnya mungkin hanya dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat langsung. Ketika kasus ini menjadi viral, masyarakat dari berbagai lapisan sosial memberikan perhatian, dan hal ini mengubah arah pengaruh yang seharusnya dimiliki oleh status sosial Lady.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun