PENDAHULUAN
Terorisme global adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh masyarakat internasional pada saat ini. Fenomena ini juga telah mempengaruhi berbagai negara di seluruh dunia dan memiliki dampak yang bisa dibilang cukup serius terhadap keamanan, stabilitas, dan juga perdamaian global.Â
Secara umum, terorisme dapat diartikan sebagai penggunaan kekerasan, ancaman, atau tindakan merusak yang ditujukan untuk mencapai tujuan politik, ideologis, atau agama dengan cara yang tidak sah dan juga melanggar hukum internasional. Teroris serta kelompok teroris menggunakan taktik ini untuk menciptakan ketakutan, mempengaruhi opini publik, dan juga mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Terorisme global telah menjadi salah satu ancaman terbesar bagi perdamaian serta keamanan dunia pasca tahun 2000. Seiring juga dengan adanya kemajuan teknologi serta globalisasi, terorisme memiliki akses yang lebih besar terhadap sumber daya sumberdaya juga informasi yang diperlukan untuk melancarkan serangan yang akan mereka lakukan. Meningkatnya penggunaan teknologi modern ini merupakan salah satu ciri khas terorisme pasca 2000.Â
Para pelaku terorisme semakin terampil dalam memanfaatkan adanya internet, media sosial, serta teknologi komunikasi lainnya untuk menyebarkan sebuah propaganda, merekrut atau mencari anggota baru agar bergabung bersama mereka, serta merencanakan dan melancarkan serangan yang sudah mereka persiapkan.Â
Mereka memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk memperluas jaringan kelompok mereka, mempengaruhi pikiran masyarakat, serta memperoleh atau menghasilkan dana untuk mendukung aktivitas terorisme yang mereka lakukan. Keberadaan adanya internet ini juga memungkinkan bagi para teroris untuk berkomunikasi secara rahasia dan dapat merencanakan serangan mereka dengan lebih efektif.Â
Terorisme pasca 2000 juga ditandai dengan kebangkitan kelompok teroris baru yang menggantikan atau beroperasi bersama kelompok teroris yang sudah ada. Selain itu juga, terorisme pasca 2000 juga ditandai dengan adanya lonjakan serangan terorisme dengan karakteristik baru, seperti serangan teroris individu, atau serangan yang dilakukan oleh kelompok teroris yang kecil. Serangan seperti ini cenderung lebih sulit untuk dideteksi oleh intelijen karena pelakunya tidak selalu bergabung dalam jaringan terorisme yang besar dan terkadang tidak ada peringatan sebelumnya.Â
Terorisme pasca 2000 ada juga ditandai dengan meningkatnya upaya global dalam melawan terorisme. Banyak organisasi internasional untuk berbagi intelijen, mengembangkan kebijakan yang lebih tegas, dan meningkatkan keamanan dalam upaya untuk mencegah serangan terorisme. Namun, terorisme tetap masih menjadi sebuah ancaman yang nyata, dan menjadi tantangan dalam melawannya terus berkembang seiring dengan perubahan karakteristik terorisme itu sendiri. Â
PEMBAHASAN
Ada beberapa yang menjadi topik pembahasan dari masalah yang di angkat yaitu Menyusuri Jejak Terorisme Global: Tumbuhnya Ancaman Pasca-2000 dan Apakah Bisa Diberantas?
Peningkatan ancaman teroris pasca tahun 2000
Peningkatan ancaman teroris pasca tahun 2000 membuat dunia internasional mulai gencar membahas tentang terorisme yang ada di dunia. Dimulai dengan ancaman serangan di amerika serikat yang di kenal dengan ancaman serius oleh dunia internasional yaitu pada tanggal 11 september 2001. Serangan Yang Ada Di AS Tersebut Mengubah Lanskap Keamanan Global Dan Mengilhami Perubahan Kebijakan Dunia Tentang Terorisme. Peristiwa 11 September 2001 sebagai fenomena yang luar biasa yang  telah memberikan pengaruh terhadap perubahan dalam kepentingan nasional Amerika Serikat yang terefleksikan di dalam kebijakan luar negerinya khususnya bidang keamanan. Peristiwa tersebut berhasil merubah cara pandang AS dalam melihat kebutuhan keamanan negara sehingga berimplikasi pada perubahan prioritas dalam kepentingan nasionalnya. Kebijakan amerika serikat tentang keamanan negaranya membuat negara-negara di dunia mulai membuat kebijakan tentang pandangan terorisme pada dunia global. Penyerangan yang dilakukan di amerika serikat pada 11 September 2001 tersebut diluncurkan di berbagai tempat yaitu pada gedung wtc dan pentagon yang ada di AS. Penyerangan yang dilakukan pada 11 September 2001 di Amerika Serikat dilakukan di 2 tempat yaitu gedung WTC dan pentagon di Amerika Serikat. Beberapa saat setelah penyerangan terhadap gedung WTC dan Pentagon terjadi, pemerintah amerika serikat pada saat itu langsung mengeluarkan laporan rutin Departemen Pertahanan AS, yaitu "Quadrennial Defense Review Report/QDR" pada tanggal 30 September 2001 dan setahun kemudian disusul dengan dikeluarkannya "The National Security Strategy/NSS" pada tanggal 17 september 2002  NSS tersebut merupakan  strategi pemerintahan bush dalam menghadapi perubahan ancaman keamanan di AS pasca 11 September 2001. Ada beberapa kriteria dalam  laporan QDR 2001. Amerika Serikat juga menekankan dalam perihal penyerangan tersebut bahwa hal tersebut merupakan salah satu bagian dari keamanan nasional Amerika Serikat. Pada perubahan tersebut pula Amerika Serikat tidak lagi terbuka kepada seluruh dunia karena menurut as ancaman teroris merupakan salah satu ancaman yang serius bagi dunia internasional. Serangan teroris pada tahun 2001 di Amerika tersebut merupakan serangan yang dilakukan oleh kelompok al-qaeda. Setelah peristiwa itu terjadi dunia internasional mulai membangun jaringan ekspansi di berbagai dunia dengan tujuan mencegah adanya terorisme yang ada di dunia global. Selain itu pula dunia internasional seperti di timur tengah, afrika utara, dan asia selatan kembali membuat kebijakan yang bekerjasama dengan tujuan untuk mencegah teroris merekrut masyarakat lokal yang ada di bagian-bagian tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan oleh beberapa negara yang ada di timur tengah, afrika utara , dan asia selatan yaitu meningkatkan kestabilan politik untuk mencegah teroris. Hal itu dilakukan karena  terorisme selalu mengincar negara-negara yang mereka anggap lemah.
Faktor pendorong pertumbuhan ancaman terorisme pasca-2000
 Ada beberapa faktor pendorong pertumbuhan ancaman terorisme pasca-2000 yaitu faktor geopolitik, konflik regional, marginalisasi sosial, dan ekonomi.
Faktor geopolitik
 Ada beberapa faktor pertumbuhan geopolitik terorisme pasca era 2000an terutama faktor regional yang terus berkelanjutan di timur tengah, afrika utara, yang memungkinkan kelompok teroris berkembang. Konflik yang ada di berbagai belahan negara timur tengah seperti suriah, irak, libya, dan yaman yang menciptakan keamanan dan kekuasaan politik yang terus berkembang yang kemungkinan membuat beberapa terorisme menciptakan rekrutmen dengan mudah dan berkembang di berbagai negara tersebut. Ketidakpuasan politik ekonomi pula menjadi faktor geopolitik bertumbuh serta ketidakadilan dan kekerasan yang mengakibatkan ketidak adilan sosial.
Konflik regionalÂ
Konflik regional ini terjadi pada beberapa negara yang terdiri dari timur tengah, afganistan, dan konflik di afrika utara.konflik di berbagai negara tersebut disebabkan oleh berbagai faktor tetapi faktor utama, yaitu banyaknya kelompok-kelompok kriminal yang merekrut anggota dan melakukan serangan lebih mudah. Hal tersebut juga dialami oleh afganistan yang menjadi permasalahan adalah afganistan mengalami konflik dengan kelompok teroris sejak 2001 yang menggunakan negaranya sebagai tempat pelatihan serta meluncurkan serangan didalam bahkan di luar negeri.
Migrasi sosial
Migrasi sosial terorisme yang paling nampak adalah mengacu pada individu atau kelompok dengan keyakinan afiliasi teroris dari satu wilayah ke wilayah lain. Migrasi sosial cukup menekankan program rehabilitasi yang cukup efektif. Banyak kelompok-kelompok migrasi sosial yang yang menyediakan rehabilitasi kelompok-kelompok pendorong terorisme. Para pelaku terorisme masuk ke dalam masyarakat untuk mendapat dukungan sosial yang mengakibatkan banyaknya faktor pendorong berkembangya terorisme.
Faktor ekonomi
Faktor ekonomi merupakan faktor pendorong paling utama dalam perkembangan terorisme yang ada di berbagai negara. Ketidakstabilan ekonomi yang yang berdampak pada kemiskinan yang memuncak serta ketidak adilan yang mendorong perkembangan terorisme. Tingginya tingkat pengangguran pada tiap negara yang kemudian memungkinkan perkembangan teroris cepat berkembang karena dengan beberapa penerapan yang dilakukan terorisme cukup membuat para masyarakat yang kurang puas dengan faktor ekonomi yang berlaku maka masyarakat akan cepat terpancing masuk di dalamnya. Perekonomian suatu negara membuat faktor pendorong terorisme cepat berkembang pasca 2000.
3. Pemberantasan terorisme pasca 2000-an
Pemberantasan terorisme pasca 2000 telah menjadi fokus utama negara-negara internasional. Berbagai negara-negara internasional melakukan beberapa langkah-langkah untuk menumpas gerakan terorisme pasca 2000 karena telah mengancam keamanan dunia yang menjadi topik utama berbagai negara yaitu kerjasama internasional, pengawasan, penegakan hukum dan keadilan.
Kerjasama internasionalÂ
      Kerja sama antar negara-negara internasional merupakan hal utama untuk memberantas terorisme. Negara-negara yang tergabung dalam kerja sama tersebut membuat kebijakan seperti penegakan perbatasan, dan berupa penegakan hukum. Organisasi internasional juga ambil adil dalam memberantas terorisme seperti pbb, interpol, dan europol. Organisasi membantu memfasilitasi negara-negara untuk memberantas terorisme dan memberi dukungan penuh terhadap pemberantasan terorisme sebab terorisme menjadi hal yang paling mengancam dunia internasional pasca tahun 2000.
PengawasanÂ
Pengawasan yang dilakukan tiap negara bertujuan agar mempersempit jaringan terorisme dan memutus jaringan pergerakan penyerangan terorisme.peningkatan teknologi tiap negara dan pengawasan yang cukup ketat membuat kelompok-kelompok teroris pada era 2000 an mulai menyempit. Pemantauan komunikasi pula dilakukan pada era 2000 yang berupa pemantauan email, aktivitas online yang dilakukan beberapa negara dengan mencari beberapa individu atau kelompok yang terlibat dalam terorisme.
Penegakan hukum dan keadilanÂ
Penegakan hukum dan keadilan para negara-negara yang ada di dunia untuk memberantas terorisme cukup serius. Negara-negara di dunia mulai memperkuat hukum-hukum dan keadilan yang ada di dalam negara tersebut yang bertujuan membuat efek yang cukup serius pada pemberantasan teroris pada tahun 2000. Negara juga memfokuskan kebijakan keadilan agar bisa membuat kebijakan-kebijakan yang cukup membuat pelaku terorisme mendapatkan keadilan.penegakan hukum dan keadilan berupa penangkapan dan penuntutan penegakan yang tepat terhadap pelaku terorisme pada era 200-an.
KESIMPULAN
Terorisme global adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh masyarakat internasional saat ini. Terorisme global telah menjadi salah satu ancaman terbesar bagi perdamaian dan keamanan dunia pasca tahun 2000. Seiring dengan adanya kemajuan teknologi serta penyebaran, terorisme memiliki akses yang lebih besar terhadap sumber daya sumberdaya juga informasi yang diperlukan untuk melancarkan serangan yang akan mereka lakukan. Terorisme pasca 2000 juga ditandai dengan kebangkitan kelompok teroris baru yang menggantikan atau beroperasi bersama kelompok teroris yang sudah ada. Selain itu juga, terorisme pasca 2000 juga ditandai dengan adanya larangan terorisme dengan fitur baru, seperti serangan teroris individu, atau serangan yang dilakukan oleh kelompok teroris yang kecil. Peningkatan ancaman teroris pasca tahun 2000. Peningkatan ancaman teroris pasca tahun 2000 membuat dunia internasional mulai gencar membahas tentang terorisme yang ada di dunia. Faktor pendorong pertumbuhan ancaman terorisme pasca-2000. Ada beberapa faktor pendorong pertumbuhan ancaman terorisme pasca-2000 yaitu faktor geopolitik, konflik regional, marginalisasi sosial, dan ekonomi. Pemberantasan terorisme pasca 2000 telah menjadi fokus utama negara-negara internasional. Berbagai negara-negara internasional melakukan beberapa langkah untuk menumpas gerakan terorisme pasca 2000 karena telah mengancam keamanan dunia yang menjadi topik utama berbagai negara yaitu kerjasama internasional, pengawasan, penegakan hukum dan keadilan.Â
Penulis: Dina Ariyanti (151220014) & Ageng Zaya Awal Lando (151220015)
DAFTAR PUSTAKA/SUMBER
TRIWAHYUNI,
 Dewi. Signifikansi Kawasan Asia Tenggara dalam Kepentingan Amerika Serikat. Majalah Ilmiah UNIKOM, 2011.
Mubarak, Z. (2012).Â
Fenomena terorisme di Indonesia: Kajian aspek teologi, ideologi dan gerakan. Jurnal Salam, 15(2).
RAMADHAN, Reza Bakhtiar; SHOFWAN, Irham.
 Terorisme di Mesir: Analisis Terhadap Narasi Terorisme Pasca Arab Spring. Jurnal ICMES, 2017, 1.2: 125-145.
ANUGERAH, Boy.
 Krisis Afghanistan dan Implikasi Terhadap Politik Global. The American Political Science Review, 2022, 56.3: 567-576.
MAKHROJA, Mega Nisfa.Â
SEKURITISASI ISU MIGRASI DI POLANDIA: KEAMANAN NASIONAL ATAU SOLIDARITAS REGIONAL?. Indonesian Journal of Peace and Security Studies (IJPSS), 2020, 2.1: 1-15.
SYAMSUDIN, Muhammad Hasan. TitikÂ
"Temu Fundamentalisme, Radikalisme, dan Terorisme Gerakan Jamaah Islamiyah (JI)(Studi Kasus Bom Bali I). Jurnal Pemikiran Politik Islam, 2021, 4.2.
Rasyidi, Mudemar A.
 "Terorisme Tidak Identik Dengan Islam." JURNAL MITRA MANAJEMEN 8.2 (2020).
WINDIANI, Reni.Â
Peran Indonesia dalam memerangi terorisme. Jurnal Ilmu Sosial, 2017, 16.2: 135-152.
MENTANG, Geraldo AS; MAMENTU, Michael; TULUNG, Trilke.Â
KERJASAMA ANTARA INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT DALAM PENANGANAN AKSI TERORISME. JURNAL POLITICO, 2022, 11.2.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H