Sampah-sampah yang ditampung di Bank Sampah Induk juga dapat dikomersialkan dan dipromosikan untuk perusahaan yang mengolah sampah anorganik. Karena Bank Sampah Induk tidak mendaur ulang sampah yang terkumpul, melainkan hanya menyediakan bahan baku bagi pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan program Kang Pisman untuk memanfaatkan sampah anorganik yang telah terkumpul di Bank Sampah Induk. Dengan adanya promosi sampah anorganik, kapasitas penerimaan sampah di Bank Sampah Induk dapat berkurang jika pembelian dilakukan oleh perusahaan dengan jumlah banyak.
Dalam meningkatkan kesadaran mengenai penanganan sampah di Kota Bandung, program KANG PISMAN telah memberikan fondasi yang kuat untuk kesadaran lingkungan bagi masyarakat. Namun, perlu kerjasama antara pemerintah untuk menguatkan infrastruktur bank sampah, meningkatkan edukasi di kalangan masyarakat, serta memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Dengan ini, diharapkan Kota Bandung dapat menjadi contoh untuk keberlanjutan lingkungan bagi kota-kota lain di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H