Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan regulasi yang lebih tegas. Salah satu solusinya adalah mewajibkan IPS untuk menggunakan bahan baku dalam negeri. Dengan membatasi kuota impor, pemerintah dapat mendorong industri untuk lebih mengandalkan produk lokal. Bahkan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menargetkan impor susu bisa ditekan ke 40 persen, yang mana saat ini masih diangka 80 persen.
Namun, penegakan regulasi ini harus dibarengi dengan upaya untuk memperkuat koperasi. Koperasi harus terus meningkatkan kualitas produknya dan menjaga stabilitas pasokan. Selain itu, perlu ada pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya praktik monopoli atau kartel di antara koperasi. Tak lupa perlu pula adanya sanksi yang tegas bagi yang melanggar ketentuan.
Masa Depan Susu : Peluang Makin Bersinar
Apalagi ditambah dengan program makan siang dan minum susu gratis yang jadi unggulan Presiden Prabowo. Maka membuka peluang bagi seluruh lini susu, baik peternak, pengepul, Koperasi hingga IPS. Pengepul dan Koperasi bahkan berpeluang untuk menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan atau Sekolah setempat untuk pendistribusian susu segar langsung. Untuk sekolah-sekolah yang jauh dari lokasi peternakan sapi, bisa menjadi lahan IPS untuk mengisi susu di sana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H