Pendidikan Karakter: Nilai Budaya
Masyarakat harus sadar akan identitas dirinya melalui penghayatan dan pengamalan kebudayaan. Tanpa kesadaran jati diri, individu akan terombang-ambing dalam arus globalisasi yang dahsyat dengan gelombang informasinya yang tak terbendung. Pada titik inilah, upaya transformasi nilai-nilai kebudayaan menjadi niscaya, sehingga media pendidikan harus ditempatkan pada posisi yang prioritas. Tujuan utama dari pendidikan itu sendiri diarahkan supaya individu mampu memaknai dirinya, lingkungannya, dan masyarakatnya (L. Getuk, 2004). Kemampuan memberi makna adalah indikasi adanya kesadaran akan identitas diri. Pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan dan dapat mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang relatif lama, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Rancangan kurikulum dan metode pendidikan pun harus dapat menyesuaikan dengan iklim bisnis yang terus berkembang, jasa pendidikan dan bisnis industry juga sangat cepat perkembangannya, dan semakin kompetitif yang harus mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Perubahan yang terjadi dalam era revolusi industri juga sangat berpengaruh pada karakter manusia, dunia kerja sehingga keterampilan yang diperlukan juga cepat berubah. Kurikulum adalah jantung pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya (Balitbang Kemendiknas, 2010:1)
Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilainilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan menentukan pendirian dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap dan berbuat. Ketiga proses tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Â
Menurut Koesoema (2011: 193) pendidikan karakter di sekolah secara sederhana bisa didefinisikan sebagai, "pemahaman, perawatan, dan pelaksanaan keutamaan (practice of virtue)". Oleh karena itu pendidikan di sekolah mengacu pada proses penanaman nilai, berupa pemahaman-pemahaman, tata cara merawat dan menghidupi nilai-nilai itu, serta bagaimana peserta didik memiliki kesempatan untuk dapat melatihkan nilai-nilai tersebut secara nyata. Pendidikan karakter, pendidikan nilai, pendidikan moral, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan merupakan lima konsep yang berbeda. Secara umum kelima konsep di atas sama-sama membantu peserta didik bertumbuh secara lebih matang dan kaya, baik sebagai individu maupun makhluk social dalam konteks kehidupan sesama. Yang membedakan kelima konsep di atas adalah materi dan isi pendidikannya.
Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialiasi dengan norma-norma, nilai-nilai, dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian, semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.
Â
Nilai-nilai budaya Sulawesi-Selatan
Â