Lee et al (2013) menjelaskan, industri 4.0 ditandai dengan peningkatan digitalisasi manufaktur yang didorong oleh empat faktor: 1) peningkatan volume data, kekuatan komputasi, dan konektivitas; 2) munculnya analisis, kemampuan, dan kecerdasan bisnis; 3) terjadinya bentuk interaksi baru antara manusia dengan mesin; dan 4) perbaikan. instruksi transfer digital ke dunia fisik, seperti robotika dan 3D printing. Lifter dan Tschiener (2013) menambahkan, prinsip dasar industri 4.0 adalah penggabungan mesin, alur kerja, dan sistem, dengan menerapkan jaringan cerdas di sepanjang rantai dan proses produksi untuk mengendalikan satu sama lain secara mandiri.
Baca juga: Dilematis Pendidikan Era Revolusi 4.0 Menuju Era Revolusi 5.0
Kuantitas bukan lagi menjadi indikator utama bagi suatu instansi pendidikan dalam mencapai kesuksesan, melainkan kualitas lulusannya. Kesuksesan dalam menghadapi revolusi industri 4.0 erat kaitannya dengan inovasi yang diciptakan oleh sumberdaya yang berkualitas, sehingga perguruan tinggi wajib dapat menjawab tantangan dalam mengahadapi kemajuan teknologi dan persaingan dunia keraj di era globalisasi.Â
Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, bidang pendidikan perlu merevisi kurikulum dengan menambahkan lima kompetensi peserta didik dalam memasuki era Revolusi 4.0 ini yaitu memiliki kemampuan berfikir kritis, memiliki kreatifitas dan kemampuan yang inovatif, memiliki kemampuan dan keterampilan berkomunikasi, dapat bekerjasama dan berkolaborasi serta memiliki kepercayaan diri.
Selain itu agar lulusan pendidikan nantinya dapat berkompetitif maka kurikulum memerlukan orientasi baru tidak hanya cukup memahami orientasi lama (membaca, menulis, dan matematika) tetapi perlu mehami literasi indutri 4.0 yaitu literasi data dengan kemampuan untuk membaca, menganalisis dan menggunakan informasi dunia digital dengan cara memahami cara kerja mesin aplikasi teknologi.Â
Pendidikan yang sarat dengan muatan pengetahuan mengesampingkan muatan sikap dan keterampilan sebagaimana saat ini implementasi akan menghasilkan peserta didik yang tidak mempu berkompetensi dengan mesin oleh karena itu guru harus mengurangi dominasi pengetahuan pendidikan dan pembelajaran dengan harapan peserta didik mampu mengungguli kecerdasan mesin.Â
Pendidikan yang diimbangi dengan karakter dan literasi menjadikan peserta didik sangat bijaksana dalam menggunakan mesin untuk kemaslahatan masyarakat.[1]
Pendidikan 4.0: Tantangan, Harapan dan Peluang
Revolusi industri 4.0, melalui pendidikan memiliki potensi untuk meningkatkan tingkat kualitas hidup bagi masyarakat dunia, dan kompetitif, meningkatkan efisiensi dan produktifitas, menurunkan biaya transportasi dan komunikasi, meningkatkan efektifitas. Negara perlu menyikapi secara bijaksana bahwa baik teknologi maupun kendala yang menyertai adalah kekuatan eksigen di mana manusia tidak memiliki kendali atas hal tersebut, kita semua bertanggung jawab untuk membimbing evolusinya dalam keputusan yang kita buat setiap hari baik sebagai warga negara, konsumen, maupun investor. Negara juga harus mengembangkan pandangan komprehensif tentang bagaimana teknologi bermanfaat bagi kehidupan dan membentuk lingkungan ekonomi, sosial, budaya, karena pada akhirnya semua bermuara pada proses pendidikan.
Pendidikan di Indonesia harus mampu melakukan loncatan yang lebih maju dalam Revolusi Industri 4.0 ini, melalui pemanfaatan inplementasi teknologi digital dan komputasi ke dalam penggunaan proses pembelajaran. Namun demikian di saat yang sama indonesia perlu segera meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia, menjadi operator dan analisis handal sebagai pendorong Industri mencapai daya saing dan produktifitas tinggi.
Di samping itu Pendidikan era 4.0 peran ekosistem pendidikan sangat penting dalam membangun Pendidikan nasional peran keluarga, lingkungan atau komunitas. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan Pendidikan, dimana melakukan langkah-langkah penguatan tri pusat Pendidikan yakni keluarga, masyarakat dan sekolah atau lembaga Pendidikan agar terwujudnya sebuah ekosistem Pendidikan yang baik. Selain itu pula, nilai-nilai budaya menjadi kompetensi unggulan yang mengacu pada tatanan nilai dan memperkuat jati diri budaya bangsa.