Â
Â
Â
Mengupas Fenomena Ekspor Impor Garam di Indonesia: Tinjauan Faktual
Â
Garam telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan sehari-hari sejak zaman dahulu. Di Indonesia, garam tidak hanya digunakan sebagai bahan penyedap makanan, tetapi juga dalam industri pengolahan makanan, kimia, farmasi, dan lainnya. Fenomena ekspor impor garam di Indonesia menjadi perhatian penting, karena berdampak langsung pada ketersediaan dan harga garam di pasar domestik.
Produksi Garam Indonesia
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, produksi garam Indonesia pada tahun 2021 mencapai sekitar 4,8 juta ton. Produksi tersebut didominasi oleh garam rakyat yang dihasilkan dari proses penguapan air laut secara tradisional di daerah pesisir. Namun, meskipun produksi garam di Indonesia cukup besar, negara ini masih mengalami defisit garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ketergantungan pada Impor Garam
Meskipun Indonesia adalah negara kepulauan dengan luas pantai yang sangat besar, negara ini masih mengimpor sejumlah besar garam setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, Indonesia mengimpor sekitar 3,6 juta ton garam dengan nilai impor mencapai sekitar 60 juta dolar AS. Penyebab utama ketergantungan ini antara lain adalah kualitas garam dalam negeri yang tidak memenuhi standar industri tertentu dan kurangnya investasi dalam infrastruktur produksi garam.
Dampak Terhadap Petani Garam Lokal