Kesimpulan
Sebagai mayoritas mutlak, sangat wajar dan masuk akal, jika muslim Indonesia menghendaki pemimpin muslim. Namun sebaiknya hal tersebut dituangkan dalam konstitusi. Namun jika konstitusi menyebutkan lain, maka itulah kesepakatan, kita perlu menghormatinya.
Bumi terbuka untuk semua mahkluk, tidak pandang agama, etnis, spesies atau apa pun. Bukalah lebar untuk siapa saja, yang terbukti memiliki karya, jasa, dan komitmen.
* Catatan: artikel ini ditulis oleh muslim awam, bukan Ustadz apalagi Kyai. Setiap kesalahan, mungkin saja terjadi. Tulisan ini hanya ekspresi pemikiran dari hamba yang hobi menulis. Di publish paska pilkada dan masuk kategori humaniora, karena memang tidak dimaksudkan untuk berpolitik dan dukung-mendukung calon gubernur DKI.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI