Kaitan Tax Haven Dengan Serat Wedhatama
Banyak negara tax havens tidak mengambil arah pada data beneficial ownership. Secara tidak langsung mereka telah menyelewengkan aturan hukumnya itu sendiri dan meningkatkan kepercayaan tanpa beneficial owner atau entitas non materialistis dari bisnis itu sendiri. Kedudukan menghancurkannya hal tersebut, masih belum ambigu dalam diskusi global khususnya mengenai tax evasion.Â
Tetapi tidak ada kebimbangan, struktur bisnis yang sama di negara tax havens menjadi motor dunia dalam pelanggaran HAM.
Lantas, bagaimana hubungannya antara tax haven dengan wedhatama ?
What
Jika kita kaitkan dengan serat wedhatama, negara surga pajak mengajarkan kita untuk berinteraksi dengan sesama manusia agar tidak saling merugikan. Namun jika kita kaitkan dengan praktik tax havens, ada juga yang kurang baik dari ajaran falsafah wedhatama serat, cara menghadapinya, keegoisan hanya mementingkan diri sendiri dan tidak melihat kerugian yang telah dialami secara alami. yang lain..
Why
Artinya, surga pajak ibarat dua mata pisau yang tajam, terutama bagi Indonesia. Di satu sisi dapat menggerus pendapatan nasional, namun di sisi lain dapat digunakan untuk menarik investasi ke dalam negeri. Jika pemerintah Indonesia tidak menerapkan strategi yang tepat, bukan tidak mungkin menambah pundi-pundi dana pajak akan merugikan Indonesia.
How
Lantas, bagaimana strategi pemerintah Indonesia untuk menerapkan tax haven country berdasarkan konsep fiber wedhatama? Dalam serat wedhatama terdapat lima pupuh atau kaidah dalam serat wedhatama, yaitu:
Pertama, memperluas jaringan dengan negara lain, terutama perjanjian perpajakan bilateral dan multilateral, seperti pertukaran informasi secara otomatis. Hal ini tercermin dalam pupuh Pangkur yang menjelaskan tentang jati diri bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat, bekerjasama dengan negara lain yang saling menguntungkan dalam bidang perpajakan.