Mohon tunggu...
Muhammad Yulian Mamun
Muhammad Yulian Mamun Mohon Tunggu... Dosen - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Antasari Banjarmasin

Tinggal di Banjarmasin, alumni KMI 2006. Menulis tentang sejarah, wisata, ekonomi & bisnis, olahraga dan film.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Partisipasi Karyawan Bantu Wujudkan Selamat di Tempat Kerja

8 Desember 2023   08:35 Diperbarui: 8 Desember 2023   08:37 4167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa sih yang ingin celaka saat bekerja? Amit-amit.

Salah satu alasan orang bekerja adalah untuk mencari nafkah demi menghidupi diri sendiri dan keluarga. Kecelakaan kerja berpotensi membuat seseorang tidak bisa bekerja lagi.

Bagaimana nasib dirinya dan keluarga yang ada dalam tanggungannya? Tentu semua tidak ingin ini terjadi.

Berbagai undang-undang dan peraturan telah diterbitkan oleh negara dalam rangka terwujudnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sudah banyak artikel yang membahas mengenai tanggung jawab perusahaan dalam ranah K3.

Namun, perlu disadari juga bahwa K3 membutuhkan partisipasi aktif dari para karyawan. Peran karyawan dalam K3 antara lain adalah, karyawan harus mengerti potensi risiko dan bahaya yang mungkin terjadi di tempat kerja.

Pemahaman ini akan membantu para karyawan dalam bertindak mencegah dan menghindari kondisi yang mengancam keselamatan. Prosedur Keamanan Kerja dan pedoman yang ditetapkan oleh perusahaan juga harus diikuti dan dipatuhi karena semuanya itu disusun demi kebaikan semua pihak yang terlibat, salah satunya adalah penggunaan APD

Karyawan juga harus sigap melaporkan insiden kepada atasan atau tim K3 dengan segera. Perusahaan diharapkan dapat bertindak dengan tepat untuk mencegah terulangnya kecelakaan itu di masa yang akan datang.

Perusahaan juga harus menyambut laporan dari karyawan jika ada potensi masalah teridentifikasi di tempat kerja yang mengancam K3, terutama jika masukan itu adalah saran yang konstruktif untuk kemajuan program K3 di perusahaan.

Perusahaan diwajibkan mengadakan pelatihan K3 secara berkala. Oleh sebab itu, karyawan pun harus mengikuti kegiatan tersebut dengan baik.

Ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan untuk belajar melakukan tindakan pencegahan dan pertolongan darurat. Tentu kita tidak berharap musibah terjadi, tapi tentu mencegah lebih baik daripada mengobati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun