PROKLAMASI
M e r d e k a !
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, Mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari ALRI melingkupi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia. Untuk memenuhi isi proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden M.Hatta. Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetesan darah penghabisan.
Tetap Merdeka !
Kandangan, 17 Mei IV Rep.
a.n. Rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
Hassan Basry
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H