Misalnya, kita bertetangga dengan sesorang yang penampilannya mirip preman atau pencuri. Ketika dalam rumah kita terjadi kehilangan barang, kita bisa saja berprasangka dan menuduh tetangga kita tanpa bukti yang kuat. Hanya berdasarkan asumsi dan perspektif pribadi. Jikapun ada bukti, mungkin itu hanya tetangga lain yang melihat orang yang kita maksud, berkeliaran diseputar rumah tempat kita tinggal. Lalu kita semakin yakin bahwa pencurinya adalah dia, tetangga kita yang mirip preman itu. Ini akan sangat fatal apabila kita hendak menjadikan ini sebuah perkara dan memutuskan untuk membawanya ke meja hijau. Tanpa bukti yang kuat, dalil yang tidak akurat dan komprehensif, mustahil hakim akan mengabulkan permohonan kita.
Sebagaimana kata profesor Edward Omar Sharif Hiariej, salah satu ahli hukum dalam sidang MK kemarin bahwa bukti harus selalu lebih terang daripada cahaya. Bagitu pula untuk kehidupan kita terutama dalam lingkungan sosial dan bermasyarakat. Sebelum menuduh dan berprasangka buruk terhadap orang lain, pastikan kita melihat dengan mata kepala sendiri. Jika tidak, itu akan berakhir sebagai sebuah fitnah. Dan fitnah selalu lebih kejam dari membunuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H