Dirinya berujar, "Kondisi lingkungan di daerah tersebut sudah buruk. Solusinya bukan reklamasi. Reklamasi justru makin memperparah".
Namun di Bali sendiri terkait Reklamasi Teluk Benoa pengembang tidak menggunakan seluruh area reklamasi Teluk Benoa.
Reklamasi Teluk Benoa yang direncanakan seluas 838 Ha, memang masih harus menunggu kajian akhir. Namun komitmen pengembang terhadap alam dan masyarakat Bali ditunjukkan dengan menggunakan kawasan Reklamasi Teluk Benoa tidak seluruhnya,
Dari total luas kawasan reklamasi Teluk Benoa 438 Ha akan dibangun hutan mangrove oleh pengembang. Selain itu sekitar 300 Ha akan dibangun beragam fasilitas untuk masyarakat umum mulai dari tempat ibadah, gedung pamera, gelanggang olahraga. Dari total luasnya hanya sekitar 100 Ha dibangun akomodasi pariwisata.
Diharapkan dari reklamasi Teluk Benoa bisa menjadi penyangga bagi wilayah Bali selatan terutama dari sektor pariwisata, dan ekonomi dan dapat dirasakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Bali ke depannya dari proyek reklamasi Teluk Benoa itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H