Sebenarnya, pada faktanyanya kegiatan reklamasi pantai tidak dianjurkan, tapi dapat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut: Â Menjadi kebutuhan pengembangan kawasan budi daya yang telah ada di sisi daratan, menjadi bagian wilayah di area perkotaan yang cukup padat serta membutuhkan pengembangan wilayah daratan untuk mengakomodasikan kebutuhan yang ada, terletak di luar kawasan hutan bakau yang merupakan bagian dari kawasan lindung atau taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa, bukan sebuah kawasan yang berbatasan atau dijadikan acuan batas wilayah dengan daerah atau negara lain.
Bila segala aspek telah terpenuhi baik secara kebutuhan akan ruang mau pun demi meningkatkan taraf hidup masyarakat dan area di sekitar. Maka dampak reklamasi Teluk Benoa akan memberikan pengaruh besar dan luas terhadap masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai positif di dalamnya. Lebih dari itu, dampak reklamasi Teluk Benoa bisa berbuah manis terhadap iklim investasi dan pariwisata di kawasan Teluk Benoa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H