Mohon tunggu...
Maya Maulida Rifai
Maya Maulida Rifai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga - 20107030141

oke, love u

Selanjutnya

Tutup

Kkn Artikel Utama

Kiat agar Mendapat Bantuan BPJS bagi Kesehatanmu di Pelayanan Tingkat Rujukan

25 Juni 2021   16:20 Diperbarui: 23 Mei 2024   20:07 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berikut kacamata saya yang sebagian besar biayanya di cover oleh bpjs| Sumber: Dokumentasi pribadi

Ingat, budayakan antre dan sabar karena yang mempunyai keperluan tidak hanya kamu.

3. Tunggu panggilan dari bagian pendaftaran, lumayan lama untuk menunggu panggilan dari pendaftaran itu wajar dan normal karena kategori dari pasien sendiri bermacam.

4. Saat dipanggil ke bagian pendaftaran, nantinya Anda akan dimintai kartu BPJS Kesehatan ini dan KTP jika perlu untuk diinput datanya. Setelahnya Anda akan diarahkan mengenai apa saja yang harus dilakukan setelah dari pendaftaran.

5. Yap, mendapat antrean kembali untuk panggilan pemeriksaan bisa dipanggil dengan nama pasien atau nomor urut maka perhatikan selalu setiap ada panggilan dari ruang periksa, barangkali kamu yang sedang dipanggil.

6. Dipanggil dari ruang periksa dan masuk untuk ditanyai keperluan/keluhan pasien. 

Karena di sini saya akan memberi petunjuk cara bagaimana untuk meminta rujukan ke faskes tingkat I, maka beritahulah kepada perawat tersebut apa yang kamu perlukan. Misal kamu menginginkan rujukan untuk ke poli mata maka katakanlah agar nanti perawat tersebut menawarkan mau ke rumah sakit mana yang ingin di rujuk.

 Sebaiknya pilihlah rumah sakit yang dekat saja dan tentunya yang mempunyai pengalaman yang baik dalam pelayanannya. Jangan salah pilih rumah sakit.

7. Menunggu dan menunggu lagi untuk hasil rujukan yang sedang dibuatkan faskes tingkat I itu. 

8. Setelah jadi surat rujukannya daftarkan nomor rujukan yang tertera pada surat rujukan agar tercatat di rumah sakit tersebut dan kamu mendapat nomor urut periksa yang awal. Bagaimana mendaftarkannya? Bisa dengan cara langsung menghubungi nomor Whatshapp rumah sakit tersebut.

9. Di hari H periksa, jangan lupa daftarkan ulang untuk surat rujukan tersebut di rumah sakit dengan mengumpulkan fotokopi KTP & BPJS Kesehatan dan fotokopi surat rujukan (bila perlu).

10. Setelah tindakan tersebut selesai kamu pasti sudah terdaftar di poli spesialis rumah sakit yang kamu inginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun