Membaca media dari berbagai sumber dan juga Kompasiana.Com --- terutama TKI legal dan Ilegal di Malaysia. Pemerintah Malaysia juga repot dengan masalah Sosial-Ekonomi, Keamanan, Hukumdan Administrasi Kependudukan. Setiap tahun mereka sibuk dan kecewa , Indonesia juga bingung dan prihatin.
Masalah TKI/TKW, Pendatang Haram, Operasi penggarukan, Penahanan, Vonis hukuman, Tindakan Deportasi dan berbagai yang melibatkan Hukum, moral, etika, psikologis, dan macam-macam upaya manajerial yang rational, maupun asal-asalan dari kedua belah pihak.Hasil Kinerja Perwakilan Indonesiasangat tidak memuaskan. Rakyat yang diurus tidak optimal --- Arang Habis dan besi pun binasa.
Perwakilan Indonesia di Malaysia harus mempunyai Matriks masalah Tenaker yang telah di-identifikasi ---memang masalahnya sudah berulang-ulang.Garis besarnya TKI Legal danTKI Ilegal (Pendatang Haram; Pendatang Asing Tanpa Izin). Singkatnya, Perwakilan harus selalu proaktif dan antisipatif --- karena selama ini insiden dan action yang dihadapi akut tetapi harus ada time-frame “ditentukan pihak sana” dengan responsif.
Tentu kerjanya irrational dan kinerja tidak manajerial.
Sebagai contoh praktis berikut ini :
A.Yang legal harus dibuatkan prosedur dan networking --- bagaimana bila TKI selesai kontrak, perpanjangan kontrak, pemutusan hubungan kerja sebelum konrak berakhir (dan konsekwensinya) --- yang memungkinkan mereka pulang atau cari kerja syah lainnya.
B. Yang Ilegal --- Pendatang Haram; Pendatang AsingTanpa Izin --- kategori bekerja tetap/pendapatan tetap; serabutan; pengalaman/tidak berpengalaman/pendidikan/pelatihan (ada prospek/tidak ada prospek, pulangkan); gelandangan (harus dipulangkan).
Pemerintah Indonesia --- baca Perwakilan harus selalu memanfaatkan bagaimana pun Kebijakan Pemerintah Malaysia --- terutama dalam Hasil Kinerja yang prima, sangat tergantung dengan “time-frame” --- itulah diperlukan kelincahan dan kecerdasan diplomasi.
Dalam kasus perkiraan 600 ribu PATI yang akan melengkapi dokumennya --- Harusnya time-frame saling menyesuaikan untuk penyelesaian Kategori B. (diplomasi lagi nih !)
- Para PATIyang mempunyai Majikan; buatkan Kontrak --- disyahkan oleh Jabatan Malaysia per kelompok, per lokasi kerja --- baru dikirim ke Perwakilan Indonesia.
- Estimasi penyelesaian per orang telah di setujui Malaysia-Indonesia (time-frame).
- Para PATI pekerja serabutan --- pendekatan agar dibuatkan kontrak dengan termin --- disyahkan oleh Jabatan Malaysia; action 1.
- Para PATI tanpa pengalaman, pelatihan/pendidikan --- pulangkan ke Indonesia. Yang potensial, beri pelatihan agar bisa dipasarkan
- PATI tidak ada urusan dengan penempatan kerja--- pulangkan, kalau perlu kena proses hukum.
Kedubes danKonsulat adalah Perwakilan Indonesia yang harus bekerja dengan manajemen yang rational --- jangan nabrak-nabrak, gamang, bingung --- dan professional kalau berunding --- memperjuangkan “Kepentingan Indonesia”,jangan malu-malui menghadapi “masalah bersama” dengan pihak Negara tempat bertugas.
Kalau tidak diatur dengan management perkantoran, receptionist dan time-frame yang prima ---- dapat dibayangkan, kerumunan manusia ala Terminal Pulo Gadung --- di jalanan depan Kedubes RI Kuala Lumpur atau Konsulat (?), di halaman, di sudut-sudut, di balik pintu, di WC dan manusia yang lingak-linguk (seperti Budaya Perkantoran di pelayanan publik di Indonesia).Persis, deh !
Uniknya mungkin KBRI saja --- yang di sudut-sudut jalannya, ada orang yang bergerombol seperti Calo dan Tukang Catut. (Masih-kah Encik ?) [MWA]
[caption id="attachment_118573" align="alignleft" width="300" caption="Malaysia dan Indonesia harus Maju Bersama-lah Encik !"][/caption] *)Foto ex Internet
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H