Mohon tunggu...
MUZDALIFAH ARROBBY UINJKT
MUZDALIFAH ARROBBY UINJKT Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah

Jurnalistik (11220511000034)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tanggapan Warga Jakarta Utara terhadap Kebijakan Pembelian Gas LPG 3 Kg dengan KTP

29 Desember 2023   19:47 Diperbarui: 3 Januari 2024   21:14 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendungan Melayu, Jakarta Utara, Senin (25/12/2023). (Foto: Muzdalifah Ar'robby)

Dalam menghadapi tantangan implementasi kebijakan ini, kerja sama antara pemerintah, Pertamina, dan masyarakat sangat diperlukan. Pemerintah perlu memperluas program literasi digital untuk pedagang kecil agar mereka dapat memenuhi persyaratan teknis dalam transaksi gas LPG 3 kg. Pertamina perlu memperhatikan kendala teknologi yang dialami oleh penjual kecil dan mengembangkan aplikasi My Pertamina yang lebih mudah digunakan. Pemerintah dan Pertamina juga harus memberikan pelatihan dan bantuan teknis kepada penjual kecil. Dalam hal penyalahgunaan data, Pertamina harus menjamin keamanan data pribadi yang dikumpulkan dan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penipuan atau penggunaan data yang tidak sah. Pemerintah perlu memperhatikan masukan dan saran masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap kebijakan ini. Pemantauan dan evaluasi terus-menerus terhadap kebijakan ini perlu dilakukan dengan melibatkan Pertamina, penjual kecil, dan masyarakat. Peningkatan efisiensi distribusi gas LPG 3 kg perlu dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah, Pertamina, distributor, dan agen. Pemerintah juga harus memperluas jaringan distribusi gas LPG 3 kg ke daerah-daerah yang belum terjangkau dan meningkatkan infrastruktur. Kerja sama antara pemerintah, Pertamina, penjual kecil, dan masyarakat akan menjadi kunci sukses dalam menghadapi tantangan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun