Begitu juga dalam Surat Al-Maidah ayat 91:
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Artinya: Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
Ayat Al-Maidah 91 dalam Al-Qur'an menyatakan bahwa setan hanya ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara manusia melalui praktik-praktik seperti minum khamar (minuman keras). Ini terjadi karena khamar menghalangi manusia dari mengingat Allah, baik dengan menyebut nama-Nya, merenungkan kebesaran-Nya, maupun merasakan kehadiran-Nya dalam hati mereka.
Khamar bukan hanya sekadar perbuatan yang merugikan diri sendiri, tetapi juga membawa dampak sosial yang merusak, seperti memicu permusuhan dan kebencian antara sesama manusia. Ini terjadi karena orang yang terjerumus dalam praktik ini seringkali tidak mau memperhatikan nilai-nilai spiritual dan sosial yang seharusnya menghubungkan mereka dengan Allah dan sesama manusia.
Dampak Khamar dalam Kehidupan Sosial
1. Kesehatan Fisik: Khamar menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kerusakan hati, gangguan jantung, dan kanker. Konsumsi berlebihan bahkan dapat berujung pada kematian.
2. Kesehatan Mental: Khamar bisa menyebabkan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan. Orang yang kecanduan sering kali mengalami perubahan suasana hati yang ekstrem dan kehilangan kendali diri.
3. Keamanan Sosial: Pengaruh alkohol sering kali memicu tindakan kriminal seperti kekerasan, pelecehan, dan kecelakaan lalu lintas, merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khamar dalam Perspektif Al-Qur'an
Khamar menutup pikiran, perasaan, dan spiritualitas. Dampaknya merusak berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat:
1. Fisik dan Biologi: Khamar menyebabkan gangguan kesehatan serius dan kematian dini akibat penyakit yang ditimbulkannya.