Dengan terbentuknya undang -- undang dan implementasi hal tersebut, merupakan sebuah prestasi karena dianggap komprehensif dan berhasil mencerminkan ketentuan -- ketentuan yang telah diatur dalam Protokol Palermo.Â
Sebagai negara yang meratifikasi Protokol Palermo, Indonesia membuat kesepakatan dengan lembaga internasional mengenai bagaimana memandang human trafficking sebagai kasus yang kompleks dan memerlukan penanganan yang serius. Pemerintah Indonesia telah membuat Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak (RAN-P3A) yang pelaksanaannya dari 2002-2007 dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002.Â
Dimana implementasi dari hal tersebut adalah mempromosikan kebijakan nasional dan daerah yang menangani pekerja buruh anak dan penghapusan eksploitasi anak-anak sebagai pekerja. Hal ini dilakukan untuk menjamin peningkatan dan upaya perlindungan kepada korban human traffickingterkhusus perempuan dan anak -- anak.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia juga melakukan kerja sama internasional untuk menanggulangi human trafficking. Indonesia melakukan kerja sama dengan negara -- negara tetangga yang berdekatan dengan Selat Malaka, seperti Malaysia dan Singapura.Â
Dalam kerjasamanya dengan Malaysia dan Singapura, Indonesia menginisiasi dalam pembentukan kerja sama tiga negara pantai yang disebut Kerja Sama Malsindo (Malaysia, Singapura, dan Indonesia) atau Malacca Strait Patrol (MSP). Malsindo dibentuk pada 20 Juli 2004 untuk membahas mengenai permasalahan -- permasalahan maritim di Selat Malaka, terutama human trafficking. Satu bulan setelah Malsindo terbentuk, ketiga negara ini kemudian meluncurkan MSP untuk melakukan patroli terkoordinasi antar Malaysia, Singapura, dan Indonesia.Â
Pelaksanaan MSP melibatkan angkatan laut dari ketiga negara tersebut. Selain membangun kerja sama dengan Malaysia dan Singapura, Indonesia juga bekerja sama dengan lembaga internasional yaitu International Maritime Organization (IMO). Kerangka kerja sama yang dilakukan antara Indonesia dengan IMO ini dinamakan protection of vital shipping lanes atau perlindungan jalur pelayaran vital. Kerangka kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan. Kerja sama ini diawali dengan adanya pertemuan antara IMO Council and Secretary General dengan negara pantai Selat Malaka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H