Virus Corona Covid-19 yang persebarannya sangat begitu cepat di berbagai negara, tak terlepas di Indonesia juga, di mana jumlah penderita Covid-19 menurut situs resmi pemerintah covid19.go.id, menunjukan angka yang fantastis dengan rincian berikut : untuk data per 19 Maret 2020 dimana pasien yang positif sebanyak 309 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 15 orang, dan pasien yang meninggal sejumlah 25 orang.Â
Atas dasar itu lah, para ulama berijtihad mengeluarkan sebuah fatwa, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Siutasi Terjadi Wabah Covid-19 yang salah satu isinya adalah sebagai berikut :Â
Dalam fatwa di atas MUI nomor 4 dari 9 fatwa dijelaskan bahwa dalam kondisi penyebaran virus Corona / Covid-19 yang tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, ummat Islam tidak boleh menyelenggarakan sholat Jum'at di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantinya dengan sholat Dzuhur di rumah masing-masing.
Dari salah satu fatwa itulah, ada sebagian masyarakat Indonesia yang beranggapan, "Masa sholat dilarang? Berarti kita lebih takut sama virus Corona dong dibandingkan dengan Takut kepada Allah SWT?"
Waduh. Perbandingannya jauh banget ya. Kita seyogyanya jangan gagal paham dulu ya...
Idris Masudi menjelaskan suatu kitab "Al Muslimun Fi Zamanil Fitan, Kama Akhbar Rosulullah SAW" dimana Syekh Abdul Ghani An-Nabulusi mengutip pendapat Imam Al-Ghazali, bahwa akan berdampak dlarar (gawat) bila berkumpul dengan khalayak seperti mengikuti salat Jamaah maupun salat Jum'at atau salat Ied, maka hal itu termasuk uzur yang membolehkan untuk tidak melakukan ibadah tersebut.Â
Bahkan, kata An-Nabulusi, di tanah Haram, sebagian masyayikh tidak menghadiri Jamaah di Masjidil Haram meskipun dekat dan aman secara fisik dan harta bendanya. Sebagai catatan, fitnah di ibarat kitab ini mmg bukan soal wabah, tapi soal fitnah lain. Mungkin ibarat-ibarat seperti ini yang menjadi rujukan para sufi untuk uzlah. Meninggalkan kerumunan umat manusia.
Gus Mohammad Luqman, Pengasuh Pesantren Pasir, mengatakan bahwa para ulama berijtihad demikian, karena rasa takut beliau kepada Allah SWT. Para Ulama tentu sangat sadar betul tanggungjawab besarnya terhadap Allah SWT, atas keselamatan Jiwa ummat yang dipimpinnya.Â
Seperti kita ketahui bersama, Rasulullah SAW memerintahkan kepada kita untuk menjauh dari orang yang terkena wabah penyakit (kusta, Corona dll), dengan kata lain bahwa melakukan isolasi terhadap penderita penyakit agat tidak menularkan lebih banyak kepada orang lain.Â
"Laa Turidhul Mumridho 'Alal Mushih"
Maknanya adalah janganlah kamu mencampurkan yang sakit dengan yang sehat.
Lebih jauh lagi, Gus Luqman menjelaskan bahwa Ibnu Hajar Al Haitamy dalam kitab Al Fatawi Al Fiqhiyah Kubro Jilid 1 halaman 212 mengatakan bahwa :
"Sababal Man'i Fi Nahwil Majdum, Khosyata Dhororihi Wa Khinaidzin Fayakunul Man'u Wajiban Fihi"
Maknanya : diantara sebab pelarangan bagi penderita penyakit, misalnya kusta, adalah khawatir dari bahaya darinya. Karena itu, pelarangan itu menjadi hal yang wajib dalam konteks tersebut.
"Allah adalah dzat yang menghidupkan manusia, dan memberikan kesehatan, agar mereka dapat melakukan kewajibannya yakni beribadah. Bagi para Ulama, membiarkan keselamatan jiwa ummat yang terancam oleh Virus Corona, dengan membolehkan mereka untuk berkumpul dalam jumlah besar dan dalam ruang dan waktu yang sama, adalah sebuah tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan karena mengancam keselamatan jiwa manusia. Hal itulah yang tidak patut dilakukan oleh seorang Ulama, yang notabene nya sebagai orang yang beriman." Jelas Gus Luqman.
Sebagai penutup, ada suatu kaidah ushul fiqh yang sangat masyhur dikalangan kita semua yakni :
"Dar'ul Mafasyid Muqoddamun Ala Jalbil Masholih"
Maknanya adalah menghindari kerusakan didahulukan daripada melakukan suatu kebaikan.Â
Fatwa Ulama di atas yang meniadakan sholat Jum'at untuk sementara waktu dan menggantikan dengan sholat Dzuhur di rumah masing-masing adalah sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. So, tidak benar kalau kita berpikiran bahwa para Ulama menempatkan rasa takut pada virus Corona Covid-19 di atas rasa takutnya kepada Allah SWT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H