Rasulullah SAW. Telah menunjukkan keteladanan yang mempesona sepanjangb masa. Berbisnis bukan sekedar main hantam terjun ke dunia bisnis kemudia berusaha mencari keuntungan sebnyak-banyaknya tanpa memperdulikan ada yang terdholimi dengan tingkah aku bisnis kita atau tidak.
Kegiatan perdagangan dalam islam tidak hanya bertujuan memperoleh imbalan berupa harta atau profit. Namun, di sana juga terdapat tata cara memperolehnya dan juga perdayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram). Karena itulah, dalam islam setiap muslim diwajibkan untuk bekerja, terlebih lagi yang mempunyai tanggungan seperti seorang suami. Bekerja merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan. Untuk memungkinkan serta menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk mencari rezeki. Allah swt. Berfirman yang artinya:
"dialah yang menjadiakan bumiini mudah bagi kamu' maka berjalanlah disegala penjurunya dan makanlah sebagia dari rezekinya..."(Qs Al-Mulk [67]: 15)
Firman-Nya juga tercantum dalam ayat yang artinya sebagai berikut:
"Sesungguhnya kami telah menempatkan kamu sekalian dibumi dan kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber-sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur." (Qs Al-A'raf [7]: 10)
Berbisnis seperti yang dibayangkan oleh orang-orang kebanyakan adalah sebuah arena untuk bertarung habis-habisan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Pertarungan seperti ini melibatkan hukum rimba: "siapa yang kuat, dialah yang menang". Siapa yang ingin bertahan bahkan tak segan segan memangsa sesamanya. Begitulah yang banyak kita saksikan dalam kehidupan nayta. Bisnis semata-mata dijadikan ajang untuk meraup keuntungan material. Seperti kata hukum ekonomi "meraih keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya".
Islam sendiri menerapkan etika-etika dalam berbisnis. Etika tidak bertujuan untuk menyusahkan atau membelenggu manusia dengan peraturan-peraturan yang menghambat kreativitas. Etika tak hanya bertujuan untuk kesejahteraan penjual maupun pembeli namun juga memperoleh ridho allah swt. Inilah yang terpenting sebab jika sebuah aktifitas bisnis tidak diridho allah bisa berpotensi merusak keberkahan muamalah.
Bisa saja seorang penjual menipu tanpa mengetahui oleh sang pembeli, allah juga bisa mencabut keberkahan jual belinya tersebut secara langsung maupun tidak langsung.
DAFTAR PUSTAKA
- Badroen, faisal. 2006. Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta: Kencana
- Nuruddin, H. Amiur. 2010. Dari Mana Sumber Hartamu?. Jakarta: Erlangga
- Muhammad. 2008. Paradigma, Metodologi dan Aplikasi EKONOMI SYARI'AH.Yogyakarta: Graha Ilmu
- Malahayati. 2010. Rahasia Sukses Bisnis Rasulullah. Yogyakarta: jogja great
- Saifullah, Muhammad. 2011. Etika Bisnis Islami dalam Praktek Rasulullah.Semarang: Wali Songo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H