Mohon tunggu...
MUWAFIQOTU LMUNA
MUWAFIQOTU LMUNA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa S1 manajemen pendidikan islam

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Seorang Pendidik di Lembaga Pendidikan

10 April 2020   00:02 Diperbarui: 10 April 2020   00:09 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Kode etik dan Syarat-syarat yang berhubungan dengan dirinya.

1. Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah SWT terhadap nya, dalam segala perkataan perbuatan 

2. Hendaknya guru menjaga kemuliaan ilmu.

3. Hendaknya gy bersifat Zuhud.

4. Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi.

5. Hendaknya guru menghindari mata pencaharian yang hina di mata syarak.

6. Hendaknya guru memelihara Syiar syiar Islam.

7. Hendaknya guru rajin melakukan hal yang Sunnah.

8. Hendaknya guru memiliki ahlag yang mulia.

9. Guru hendaknya mengisi waktu waktu luangnya dgn hal yg bermanfaat.

10. Hendaknya guru tidak malu menerima sesuatu pengetahuan dari yang lebih muda darinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun