Aksi damai terjadi dimana-mana yang dilakukan oleh para jurnalis sebagai bentuk sikap kekeluargaan terhadap profesi wartawan, seperti di NTB, yang saya potret di tahun 2022 dari wartawan diberbagai media menggelar aksi solidaritas sesama wartawan yang mengalami khasus kekerasan terhadap wartawan di Karawang, Jawa Barat.
Aku cukup prihatin sebenarnya apabila kinerja-kinerja jurnalis tak dikuatkan, dalam arti keselamatan mereka, hak-hak mereka dalam mengambil moment, jangan sampai di intimidasi, dilecehkan ketika liputan, berita-berita terkait jurnalis tak pernah kosong dalam tahun pertahun, ada saja problema yang mereka hadapi, pemberitaan ramai, aku sebagai mahasiswa sosiologi cukup aktif di media sosial, mencari berita terkini, tak jarang melihat informasi terkait jurnalis yang mengalami ancaman ketika liputan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mencatat selama tahun 2021 kekerasan terhadap jurnalis ada 7 kasus. Bila dirincikan kasus intimidasi (4 kasus), ancaman pembunuhan (1), pelarangan liputan (1), ancaman untuk menghapus berita (1). Baru di Bandar Lampung, belum lagi di daerah-daerah lainnya, miris apabila tidak diberi penguatan atas undang-undang atau regulasi yang bisa membuat jurnalis aman menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Sedangkan Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2021 meroket ke posisi 12 nasional. Pada tahun 2020, IKP NTB berada pada posisi 28 nasional.
Meskipun IKP NTB naik sangat signifikan, namun kasus kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan masih jadi catatan di daerah yang masuk kategori cukup bebas jika melihat IKP NTB 2021. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, kekerasan jurnalis di NTB sebanyak 21 kasus.
Kendati demikian, pesan mendalam terhadap dewan pers yang melindungi kehidupan pers diseluruh Indonesia, semoga kami sebagai mahasiswa tak menemukan pemberitaan kekerasan terhadap jurnalis, dilecehkan dan sebagainya. Cukup kami sebagai mahasiswa yang kerap aksi, merasakan kerasnya tangan aparat, tajamnya tatapan mereka terhadap kami ketika menyuarakan pendapat, jurnalis jangan.!jurnalis tidak boleh di aniaya, dan intimidasi.
Tulisanku ini sebagai bentuk rasa simpati dan sepanjang mengamati jurnalis ketika meliput aksi ku sebagai mahasiswa yang kerap turun ke jalan menyuarakan pendapat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H