Mohon tunggu...
Journalist From Indonesia🇮🇩
Journalist From Indonesia🇮🇩 Mohon Tunggu... Jurnalis - Kerja-Belajar-Liburan🌷

Mengerti aku dalam aku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Darurat Perokok Anak, Pemerintah Didesak Sahkan Revisi PP 109 2012

9 Agustus 2022   22:02 Diperbarui: 9 Agustus 2022   22:06 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 "Undang-Undang ini merupakan payung hukum dan sebagai upaya pengendalian tembakau di Indonesia, untuk terciptanya generasi berkualitas bebas zat adiksi nikotin."ujarnya.

Apalagi, kata dia, dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2018, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk melindungi anak dari zat adiktif rokok melalui revisi PP 109/2012. Selain itu, melalui Perpres No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Presiden telah berkomitmen menargetkan prevalensi perokok anak turun menjadi 8,7 persen pada 2024.

Sehingga dari prevalensi yang cukup mengkhawatirkan di Indonesia kesehatan anak yang harus menjadi atensi oleh pemerintah.

Sumber:Tempo.com dan tulisan pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun