Mohon tunggu...
Mutiara Wahyularasati
Mutiara Wahyularasati Mohon Tunggu... Akuntan - YARSI University

I’m an undergraduate Accounting student at YARSI University, with a strong interest in Accounting, Finance, and Tax. I've analytical abilities and aim to expand my knowledge of how companies manage their financial resources to achieve their goals. I also active in member of various student organizations. I have good negotiation skills and strong leadership, an ambitious person, and never give up on acheving a goal. I’m looking forward to improving myself and learn something new to improve my skill. I loved learning by doing and capable to work in a team well. I’m able to work well underpressure and adhere to strict deadlines.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Akuntansi Transaksi Murabahah

3 Mei 2024   18:52 Diperbarui: 3 Mei 2024   18:55 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Margin Murabahah yang ditangguhkan disajikan sebagai kontra dari piutang Murabahah.

5. Beban potongan pelunasan/angsuran Murabahah disajikan sebagai kontra dari pendapatan marjin Murabahah.

6. Jika bank menggunakan metode proporsional, pendapatan dan beban yang terkait langsung dengan transaksi Murabahah yang belum diamortisasi disajikan sebagai liabilitas tambahan dan aset tambahan.

7. Pendapatan marjin Murabahah yang akan diterima disajikan sebagai bagian dari aset tambahan saat nasabah tergolong performing. Sedangkan, jika nasabah tergolong non-performing, pendapatan marjin Murabahah yang akan diterima disajikan di rekening administratif.

8. Cadangan kerugian penurunan nilai Murabahah disajikan sebagai kontra dari piutang Murabahah.

9. Denda (ta'zir) disajikan sebagai bagian dari sumber dana kebajikan (qardhul hasan).

Pengungkapan transaksi Murabahah menurut PAPSI 2013 mencakup hal-hal berikut terkait pembiayaan dengan skema Murabahah:

1. Detail piutang Murabahah berdasarkan jumlah, jangka waktu, jenis mata uang, kualitas piutang, tujuan penggunaan, sektor ekonomi, dan cadangan kerugian penurunan nilai.

2. Total piutang Murabahah yang diberikan kepada pihak terkait.

3. Kebijakan dan metode akuntansi untuk pengakuan pendapatan, cadangan kerugian penurunan nilai, penghapusan, dan penanganan piutang Murabahah yang bermasalah.

4. Besar piutang Murabahah yang ditanggung oleh bank sendiri atau bersama dengan pihak lain sebagai bagian dari pembiayaan bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun