Sila Kedua -- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1.Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia. Menghargai kewajiban dan hak-hak asasi manusia setiap individu tanpa membedakan suku, agama, gender, keturunan dan lain-lain adalah sikap yang mencerminkan kesetaraan dan keadilan.
2.Menghormati Pendapat Orang Lain. Sikap mendengarkan dan menghormati pendapat orang lain tanpa merendahkan atau memaksakan pendapat sendiri
3.Menolong Sesama yang Membutuhkan. Saling tolong menolong untuk membantu sesama yang membutuhkan dapat menumbuhkan rasa persaudaraan, karena kita akan merasa saling membutuhkan satu sama lain.
4.Bersikap Sopan dan Ramah. Bersikap sopan dan ramah kepada siapa pun, termasuk kepada orang asing, menciptakan suasana yang bahagia, sikap yang beradab dan meningkatkan hubungan antar sesama.
5.Menghindari Diskriminasi. Tidak membedakan atau memandang rendah orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan latar belakang budaya. Serta tidak semena-mena kepada orang lain.
Sila Ketiga -- Persatuan Indonesia
1.Menghargai Keberagaman Budaya. Bersikap menghargai dan mengenali keberagaman budaya di Indonesia sebagai kekayaan bersama, tanpa merasa lebih baik atau lebih rendah dari budaya lain, dan tidak membeda-bedakan dengan yang lain.
2.Berpartisipasi dalam Kegiatan Gotong Royong. Gotong royong adalah sikap saling membantu sesama dan bekerja sama dalam kegiatan bersama untuk mencapai tujuannya.
3.Menghormati Lambang Negara. Menghormati lambang negara, seperti Bendera Merah Putih, merupakan bentuk penghormatan terhadap negara Indonesia dan rasa kebanggaan sebagai bangsa indonesia dan bertanah air indonesia.
4.Menjaga Persatuan di Tengah Perbedaan. Bersikap ini mengajarkan pentingnya mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, meskipun terdapat perbedaan. Dan memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.