Mohon tunggu...
Nurul Mutiara R A
Nurul Mutiara R A Mohon Tunggu... Freelancer - Manajemen FEB UNY dan seorang Blogger di www.naramutiara.com

Seorang Perempuan penyuka kopi dan Blogger di http://www.naramutiara.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Demi Minyak Goreng Murah, Diminta Selfie KTP? Jangan Mau, It's Trap!

28 Juli 2024   16:20 Diperbarui: 29 Juli 2024   07:19 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jeratan hutang (Sumber : Pixabay/Rilson S. Avelar) 

Pinjaman online merupakan salah satu sumber keuangan yang bisa dipilih ketika tak memiliki dana. Tapi, masyarakat harus paham kelebihan dan kekurangan meminjam dana di pinjol. 

Bila memang tidak sanggup membayar, jangan pernah berani untuk mengajukan dana pada pinjol, entah itu versi legal maupun ilegal. Sebab, jika sudah ditagih dan tak bisa membayar, konsekuensinya mengerikan. 

Jeratan hutang (Sumber : Pixabay/Rilson S. Avelar) 
Jeratan hutang (Sumber : Pixabay/Rilson S. Avelar) 

Bapak saya termasuk orang yang meminjam di pinjol legal. Kesalahan bapak, beliau asal meminjam tanpa paham mengenai persentase bunga maupun aturan pembayaran.

Saat jatuh tempo tiba, bapak harus mengeluarkan dana tak sedikit. Hal itulah yang kemudian membuat bubrah keuangan keluarga. Uang yang seharusnya bisa untuk membeli sembako, malah teralihkan untuk membayar pinjol. Sangat mengerikan. 

You Know, karena kesalahan bapak itulah, saya jadi benci pada pinjol. Tiap muncul iklannya, dimana pun itu, pasti merasa kesal minta ampun. Meski begitu, pada satu sisi, tindakan bapak memberi saya pelajaran, agar tak meminjam pinjol sembarangan. Saya cuma berprinsip,

"Lebih baik hidup sederhana, makan sederhana dan bergaya sederhana daripada harus memakai pinjol dengan bunga tinggi untuk membeli kebutuhan lifestyle. Udah riba, bikin hidup gak tenang"

Saya berdoa, semoga kita semua selalu diberi rezeki sehingga terhindar dari segala bentuk pinjol maupun kejahatan penyalahgunaan KTP untuk pinjol. 

Akhir kata, jaga semua data pribadi kita, baik itu NIK, OTP, nama ibu kandung, foto selfie KTP, alamat rumah, dan sebagainya. Jangan sampai digunakan oknum jahat dengan modus memberi sembako dengan harga murah atau gratis. Percayalah, its trap! 

Sekian dan salam hangat dari Nurul Mutiara R A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun