Mohon tunggu...
Nurul Mutiara R A
Nurul Mutiara R A Mohon Tunggu... Freelancer - Manajemen FEB UNY dan seorang Blogger di www.naramutiara.com

Seorang Perempuan penyuka kopi dan Blogger di http://www.naramutiara.com/

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Bisakah Indonesia Melindungi Badak Layaknya Tiongkok yang Menjaga Kelestarian Hewan Panda?

14 Juni 2024   14:09 Diperbarui: 15 Juni 2024   08:00 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perburuan badak jawa terus terjadi. Ada 26 badak di Taman Nasional Ujung Kulon yang mati karena ulah pemburu jahat. Sampai kapankah kasus semacam ini bakal terus terjadi, apakah sampai semua aset berharga tersebut punah tanpa sisa? Bisakah pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas?

***

Vonis hakim telah dijatuhkan. Sejumlah pemburu badak di Taman Nasional Ujung Kulon telah mendapat hukuman 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 100 juta. 

Meski para pemburu telah dijatuhi hukuman, akankah badak-badak yang telah mati hidup kembali? Tidak kawan. Hewan yang hampir punah karena jumlahnya kian mengecil itu telah mati dan tak bisa hidup lagi. 

Suatu hari saya melihat sebuah video di reels Instagram. Video singkat itu memperlihatkan Tiongkok memperlakukan panda-panda mereka dengan sangat baik. 

Panda dikenal sebagai hewan yang sulit untuk dikembangbiakan. Namun berkat usaha telaten, Tiongkok mampu mengubah jumlah panda yang semula berjumlah 1100 ekor pada tahun 1980-an berubah menjadi 1900.

Peningkatan jumlah ini sebagian besar berkat upaya perlindungan yang semakin intensif oleh pemerintah Tiongkok, kata Zhang Yue, seorang pejabat di administrasi.

Di Tiongkok, terdapat lokasi konservasi khusus yang menangani panda bernama Taman Nasional Panda Raksasa (Giant Panda National Park). Didirikan pada Oktober 2021, taman tersebut mencangkup area seluas 22.000 kilometer persegi serta telah memberi perlindungan pada 72 persen populasi panda liar.

Keberadaan kawasan konservasi ini telah secara efektif menjaga keamanan dan perkembangan berkelanjutan dari populasi panda liar, demikian menurut data administrasi tersebut.

Tiongkok tahu bahwa hewan tersebut aset berharga bagi negara. Sebab, tak ada negara lain yang memilikinya. Jika pun Korea Selatan memilikinya, lantas pada akhirnya akan dikembalikan ke Tiongkok.

Mungkin kalian pernah mendengar istilah Diplomasi Panda? 

Diplomasi panda merupakan upaya Tiongkok menjalin persahabatan pada negara lain dengan mengirimkan hewan pandanya ke negara tersebut. Tujuannya untuk pertukaran budaya, penyebaran ilmu pengetahuan atau pendidikan publik (State Forestry Administration of China, 2014).

Ilustrasi panda (sumber gambar: pixabay/Adrian)
Ilustrasi panda (sumber gambar: pixabay/Adrian)

Beberapa waktu lalu, panda yang lahir di Korea Selatan bernama Fu Bao sempat membuat terenyuh netizen karena hubungan antara ia dan penjaganya.

Fu Bao lahir dari panda raksasa bernama Ai Bao dan Le Bao. Kedua panda tersebut dikirim oleh Tiongkok pada tahun 2016 dan memiliki kontrak berada di Korea Selatan selama 15 tahun.

Nantinya, semua panda yang lahir dan berada di seluruh dunia akan diminta kembali oleh Tiongkok. Sebab, itu merupakan harta nasional negara tersebut. Para panda yang telah dikembalikan bakal dibawa ke habitat aslinya di Provinsi Sichuan. Keren ya diplomasi panda.

Melihat betapa seriusnya negara tirai bambu merawat dan mengembangbiakkan panda-panda mereka, membuat saya merasa bahagia sekaligus sedih. 

Saya bahagia karena masih ada negara yang peduli dengan hewan nasionalnya dan berusaha semaksimal mungkin agar mereka tidak punah. Tapi pada sisi lain, saya sedih melihat Indonesia belum bisa mencontoh usaha Tiongkok melindungi panda, dengan mengembangbiakan badak jawa secara intensif.

Pada 30 Mei 2024, Polda Banten menangkap 14 orang pemburu badak di Taman Nasional ujung Kulon. Tak tanggung-tanggung, jumlah badak yang mati berjumlah 26 ekor dalam kurun waktu 4 tahun.

Membaca berita perburuan 26 badak, sangat menghantam perasaan saya, mungkin juga kalian semua. Bayangkan, para pemburu ini membunuh badak dan mengambil cula untuk dijual dengan harga ratusan juta. 

Mirisnya, lokasi perburuan berada di Taman Nasional yang notabene digunakan untuk konservasi dan tak boleh sembarangan orang mengangkat senjata di dalamnya. 

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) saat ini terancam punah berdasar IUCN. Jumlahnya yang tersisa bahkan kurang dari 100 menurut KLHK. Adanya perburuan terhadap mereka, benar-benar menjadi warning soal keseriusan perlindungan mereka. 

Bisakah Indonesia seperti Tiongkok yang melindungi hewan panda sebagai aset nasional mereka?

Jika bisa maka saya menanti regulasi keras, sanksi tegas serta upaya-upaya serius dari pemerintah dan berbagai pihak untuk konservasi badak jawa agar jumlahnya yang mendekati punah bisa bertambah. 

Menanti Keseriusan Pemerintah Menjaga Badak Jawa

"Sesuai pasal 21 ayat (2) Huruf a jo Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara"

Membunuh dan menjualbelikan hewan langka hanya dihukum maksimal 5 tahun? OMG, bagaimana para pelaku itu bisa jera bila hukuman untuk perburuan saja hanya 5 tahun. Ini berlaku untuk semua hewan, mau badak jawa, komodo, harimau, gajah atau yang lain. Miris rasanya membaca hukuman-hukuman yang begitu ringan.

Menurut saya, berikut ini gebrakan yang harus dilakukan pemerintah agar perburuan badak jawa maupun hewan langka lainnya bisa ditekan,

Pertama. Buat aturan jelas mengenai hewan-hewan langka dan perlindungannya. Di Indonesia, yang harus diurus bukan hanya kebutuhan manusia saja, tetapi juga eksistensi flora dan fauna yang hampir punah, Itu aset negara.

Kedua. Buat hukuman tegas dan keras bagi pelaku perburuan, pembunuhan dan penjualan hewan-hewan, jangan hanya 5 tahun, kalau bisa 15 tahun lebih supaya para pelaku jera.

Ketiga. Beri denda tinggi bagi pelaku perburuan hewan-hewan langka. Paparkan secara masif ke komunitas-komunitas maupun masyarakat sebagai bentuk sosialisasi. Atau, bisa melalui konten-konten media KLHK dan pemerintah.

Keempat. Naikkan dana untuk aktivitas konservasi, aktivitas penjagaan dan gandeng lembaga penelitian yang bisa mengembangbiakan hewan-hewan langka seperti badak jawa dll. Optimalkan semua peneliti muda yang cakap dalam bidang biologi.

Kelima. Buat regulasi jelas mengenai fungsi Taman Nasional sebagai tempat konservasi. Pelarangan aktivitas wisata, pembalakan hingga perburuan harus dikuatkan dan direalisasi melalui aktivitas penjagaan.

Jujur, membaca kematian 26 badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon membuat saya sangat sedih nan miris. Bagaimana mungkin pengabaian berlanjut hingga memakan korban tak sedikit. 

Penangkapan pelaku perburuan Badak Jawa (Sumber : IDN Times Banten)
Penangkapan pelaku perburuan Badak Jawa (Sumber : IDN Times Banten)

Baiklah, itu dia keresahan saya dan beberapa gagasan yang (mungkin) bisa direalisasikan oleh pemerintah, demi melindungi badak jawa maupun hewan-hewan langka lainnya. Jika bukan kita sendiri yang menjaga para hewan itu, siapa lagi?

Semoga bermanfaat dan Salam hangat dari Nurul Mutiara R A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun