Mohon tunggu...
Nurul Mutiara R A
Nurul Mutiara R A Mohon Tunggu... Freelancer - Manajemen FEB UNY dan seorang Blogger di www.naramutiara.com

Seorang Perempuan penyuka kopi dan Blogger di http://www.naramutiara.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bagaimana Jika Seragam Sekolah Dihapuskan, Kalian Setuju atau Tidak?

18 April 2024   17:50 Diperbarui: 20 April 2024   17:03 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seragam sekolah tak boleh dihapuskan (Sumber : Pixabay)

"Apa urgensinya Seragam Sekolah saat sekarang?  Tolong pikirkan juga beban baru yang harus dipikul para orang tua dengan penghasilan yang pas-pasan.

Yang paling urgent sekarang ini adalah bagaimana meningkatkan mutu pendidikan dan kesadaran anak-anak jaman now dalam hal adab, etika moral, simpati dan kemanusiaan yang semakin memudar"

Sebuah tanggapan di atas dilontarkan oleh warganet terhadap tangkap layar sebuah postingan di media online. Media itu membahas isu perubahan seragam anak sekolah dari jenjang SD, SMP hingga SMA, dengan narasi 

Seragam sekolah akan diganti setelah lebaran 2024!

Dari sumber medianya sendiri, sebenarnya sangat diragukan kredibilitasnya. Yup, itu bukan berita yang ditulis oleh media mainstream terpercaya dan besar. Herannya, berita itu ditelan mentah-mentah. 

Setelah ditelusuri lebih lanjut, sebenarnya pembahasan mengenai seragam sekolah ini sudah pernah dibicarakan, bahkan sudah diaplikasikan ke beberapa sekolah. Lantas apa yang salah? 

Bila melihat dari debat dan diskusi netizen, yang salah karena mereka tak membaca berita secara utuh atau mencari sumber lain. Netizen mengira bahwa itu merupakan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan.

Terjadi gonjang-ganjing dan viral, akhirnya Plh Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto pun melakukan klarifikasi. 

Anang mengungkapkan bahwa isu seragam sekolah akan diganti setelah lebaran merupakan hoaks. Aturan mengenai seragam sudah ditetapkan melalui Peraturan Mendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022.

Pemakaian seragam masih tetap sama terdiri dari OSIS (seragam nasional), Pramuka, dan seragam khas tiap sekolah seperti batik. Untuk pakaian adat pun, disesuaikan dengan aturan sekolah tanpa mencederai hak peserta didik. 

Dengan demikian, isu bahwa seragam sekolah akan berubah tidaklah benar. Berita yang beredar di media sosial tersebut harus ditelaah lebih lanjut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid.

Oke fine. Itu artinya, kita tak perlu khawatir soal narasi-narasi mengenai seragam yang berseliweran di media sosial. Harus skeptis dan membaca berbagai sumber lanjutan. Nah, masih berkaitan dengan seragam. This is the next question! 

Menurut kalian, bagaimana seandainya seragam sekolah dihapuskan dan diganti dengan pakaian biasa? 

Hayoo gimana pendapat kamu nih? Sebagai kakak yang memiliki adik sekolah SMA, isu semacam ini sangat penting dibahas. Sebab, ini erat kaitannya dengan pengeluaran yang akan dikeluarkan oleh keluarga. 

Secara jujur, saya pribadi tidak setuju bila seragam sekolah dihapuskan. Seragam sekolah bukan hanya berfungsi sebagai identitas peserta didik tapi juga sebagai penyetara satu sama lain agar tak ada kesenjangan sosial. 

Saat masih bocah dulu, seragam sekolah SD hingga SMP saya lebih banyak berasal dari lungsuran kakak atau kerabat. 

Kondisi keuangan keluarga yang pas-pasan bahkan cenderung kurang, membuat saya tak mampu membeli pakaian dengan jumlah banyak. So, jangan heran kalau pakaian saya itu-itu saja. 

Bayangkan, jika seragam sekolah dihapus, maka saya harus memakai pakaian yang berbeda setiap hari. Pakaian yang dipakai ke sekolah pun harus tampak layak sesuai norma yang berlaku, karena bertemu siswa lain dan para guru. 

Tentu, hal ini dapat menumpas rasa percaya diri. Malu rasanya jika pakaian yang dipakai terbatas. Kondisi ini pula yang membuat saya jarang mengikuti aktivitas di luar sekolah bersama teman. Takut ketahuan gak punya baju sehingga berujung bullying. 

Selain saya, bisa jadi kondisi tersebut senada dengan anak-anak lain dari keluarga tak mampu. Seragam sekolah menjadi cara agar tak ada kesenjangan di antara mereka. Baik anak orang kaya maupun masyarakat biasa punya visual yang sama di sekolah. Yang penting rapi dan bersih.

Aturan seragam sekolah di Indonesia (Sumber gambar : Instagram @kemdikbud.ri)
Aturan seragam sekolah di Indonesia (Sumber gambar : Instagram @kemdikbud.ri)

Sekarang saja kesenjangan sosial di sekolah bisa terlihat dari merek gawai, uang saku, bekal hingga sepatu. Ya kali mau ditambah dengan pembebasan pakaian? 

Jangan-jangan nanti tiap siswa bukan mau sekolah nyari ilmu malah beradu outfit. Tentu ini bisa menaikkan kadar insecurity peserta didik, terutama dari kalangan tak berpunya. So, pemakaian seragam sekolah saya rasa sudah sangat tepat. 

Bagaimana peran sekolah terhadap pengadaan seragam siswa?

Saya memiliki adik yang masih SMA. Pertama kali ia mendaftar sebagai siswa baru, biaya paling besar berasal dari uang pembangunan dan seragam. 

Para siswa baru akhirnya diminta untuk mencicil biaya tersebut selama setahun. Beruntung, adik saya mendapat keringanan biaya dari sekolah sehingga orang tua tak merasa berat. 

Bt the way, ketika ditanya alasan 'tak boleh' membeli seragam dari luar, pihak sekolah kurang memberi alasan yang cukup mengena. Mungkin saja supaya seragam yang dipakai siswa senada warnanya. 

Seragam sekolah tak boleh dihapuskan (Sumber : Pixabay)
Seragam sekolah tak boleh dihapuskan (Sumber : Pixabay)

Kan ada tuh soalnya, karena membeli di toko yang berbeda, warna jadi berbeda juga, misal putih kebiruan, atau putih kekuningan karena lungsuran dari kakaknya. Saat berkumpul untuk upacara, warna jadi tak senada sehingga kurang elok. 

Permasalahannya, tak semua siswa memiliki cukup dana untuk membeli seragam dengan harga lumayan itu. Hal inilah yang kemudian memunculkan protes di kalangan orang tua siswa. 

Kalian mungkin pernah ingat kasus seragam sekolah mahal di Tulung Agung beberapa waktu silam. Sebuah SMA mewajibkan siswanya membeli seragam di koperasi sekolah dengan total harga Rp 2360.000

Informasi itu akhirnya viral, lantaran banyak orang tua siswa yang keberatan. Akhirnya, humas dari SMA itu klarifikasi bahwa pembelian seragam tidaklah wajib, sekolah hanya memfasilitasi saja. 

Dalam Permendikbud no 50 tahun 2022 dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau membebani kepada orang tua wali peserta didik untuk membeli pakaian. 

Kesimpulannya, dalam kaitan dengan pengadaan seragam, sekolah tak boleh memaksa siswa untuk membeli di koperasi. Pengadaan seragam harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing siswa. Kalau sekadar menfasilitasi, ini baru tak masalah.

Lalu, bagaimana dengan tambahan baju adat untuk siswa?

Dalam aturan terbaru disebutkan bahwa peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu. Pengenaan seragam baju adat ini berlaku mulai 7 September 2022.

Kalau dilihat-lihat, sebenarnya tujuan adanya pemakaian baju adat di sekolah cukup baik yakni menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Hanya saja, tak semua anak memiliki atau mau membeli baju adat. Okelah bila suatu daerah punya baju adat simpel dengan harga terjangkau. 

Bagaimana jika baju adat suatu daerah punya aksesorisnya yang rumit dan banyak? Jelas ini menyulitkan siswa dan orang tua. Beraktivitas belajar pun bisa jadi tak nyaman, bukan? 

Dalam Permendikbud no 50 tahun 2022 tertulis bahwa siswa dapat memakai baju adat pada acara adat atau hari tertentu, itupun disesuaikan dengan aturan pemerintah daerah setempat, sekolah dan kemampuan ekonomi siswa. So, gak setiap waktu seperti pemakaian seragam nasional atau pramuka ya.

Di sekolah adik saya, baju adat juga dipakai pada acara-acara tertentu saja kok, bukan dipakai layaknya seragam nasional atau pramuka. Beruntungnya, ibu saya punya kebaya sehingga adik bisa memakainya.

Pungkasan

Gonjang-ganjing soal seragam sekolah yang akan diganti setelah lebaran 2024 ternyata tidaklah benar. Itu merupakan postingan klik bait dari sebuah media online saja. Pada kenyataannya, aturan mengenai seragam sekolah tak ada yang berubah yakni masih menggunakan seragam nasional (OSIS), pramuka dan pakaian adat. 

Tambahan pakaian adat sendiri pun tak perlu risau dipikirkan ya, Ibu-ibu! Soalnya pakaian adat tak digunakan setiap waktu, hanya saat acara tertentu saja kok. Misal Hari Kemerdekaan RI, Hari Kartini atau hari besar nusantara lainnya.

Harapan saya simpel, semoga kedepannya, polemik soal seragam ini tak perlu lagi dinaikkan. Biarkan para siswa dan pendidik menikmati sekolah sebagai tempat yang nyaman, menyenangkan dan inspiratif bagi pengembangan diri tanpa adanya keributan tak berarti.

Salam hangat dari Nurul Mutiara R A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun