Melihat adanya aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait, maka sudah sepantasnya jika pengelola atribut kampanye bisa lebih paham aturan.Â
Dengan demikian, pemasangan APK tidak menganggu ketertiban umum bahkan berisiko membahayakan orang lain.
Jujur, melihat spanduk hingga poster yang ditempel tidak jelas dan dengan jumlah banyak itu menurut saya sangat menganggu pemandangan. Warna-warni tapi tidak estetis.Â
Terlebih, ada tembok-tembok rumah warga yang terlihat kotor gara-gara ditempeli banyak poster para calon legislatif dengan berbagai ukuran.Â
Saya sendiri bertanya-tanya, kapan mereka menempelnya dan apakah mereka (para pengelola APK) sudah meminta izin kepada pemilik rumah maupun pihak yang berwenang. Jika belum, harusnya pahami dulu aturannya.
Akhir kata, harapan saya, para pengelola APK bisa lebih bertanggungjawab untuk setiap pemasangan atribut kampanye sehingga semua orang bisa merasa nyaman dan aman.Â
Sekian, salam hangat dari Nurul Mutiara R A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H