Ya, negeri ini hanya mampu memproduksi minyak rata-rata sebesar 800.000 barel per hari. Bila impor minyak terus dilakukan, itu bukan hanya menghalangi tercapainya kemandirian energi tetapi juga memperbesar angka defisit pada neraca perdagangan.
Realita tersebut terasa begitu kontradiktif mengingat Indonesia termasuk negara dengan potensi kekayaan migas yang cukup besar. Kondisi ini memunculkan tanda tanya, mengapa SKK Migas—selaku perusahaan pengelola hulu—belum mampu memproduksi minyak bumi dan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri?
Ternyata, sejak tahun 2010 Indonesia menghadapi penurunan produksi migas cukup signifikan yang disebabkan oleh berkurangnya eksplorasi serta minimnya investasi pada sektor ini. Kebanyakan produksi migas berasal dari sumur-sumur yang sudah menua sehingga cadangan minyak di dalamnya sedikit
Selain itu, birokrasi yang rumit, tumpang-tindihnya aturan pusat dan daerah serta ketidaktersediaan data, membuat langkah investasi menjadi sulit. Imbasnya investor menjadi kurang tertarik untuk mengeksplorasi dan memilih sektor yang lebih menjanjikan.
Pada tahun 2020 ini, industri hulu migas juga mengalami kontraksi yang begitu hebat karena Covid-19. Pandemi menyebabkan beragam aktivitas menjadi terhenti sehingga permintaan minyak dan gas menurun drastis untuk skala industri hingga transportasi. Harga minyak mentah dunia juga anjlok, menyebabkan porsi investasi ke Indonesia berkurang.
Bila kondisi ini dibiarkan, maka rencana hulu migas mencapai produksi 1 Juta Barel per hari dan 12 BSCFD hanyalah ilusi semata. Perlu ada upaya-upaya terstruktur serta berkesinambungan yang mampu mengatasi tantangan-tantangan penyebab penurunan produksi migas di tanah air. Seperti apa upaya SKK Migas untuk mencapai target tersebut?
Upaya-upaya Mencapai target 1 Juta BPH dan 12 BSCFD
Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2021 masih didominasi dari sektor Minyak dan gas. Padahal tahun ini, Indonesia masih berhadapan dengan badai pandemi Covid-19. Sektor migas masih menjadi penopang perekonomian dengan memberi setoran bagi negara sebesar 96,7 Triliun selama periode Semester –1.
Melihat potensi bagi pendapatan nasional, pemerintah dan beberapa pihak mulai menggenjot kembali produksi migas agar mampu mencapai 1 juta BPH dan 12 BSCFD. Salah satunya dengan menggalakkan berbagai kolaborasi demi menguatkan iklim investasi serta mengupayakan pembenahan aturan dan manajemen sumber daya bersama KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama).
Berdasar informasi yang dinukil dari webinar SKK Migas dan KKKS 2021, demi menggapai visi 1 Juta BPH dan 12 BSCFD di tahun 2030, terdapat 4 strategi serta 5 aspek transformasi. Empat strategi yang bakal diterapkan oleh SKK Migas, yang pertama, optimalisasi produksi lapangan eksisting, akselerasi transformasi sumber daya, mempercepat pelaksanaan EOR (Enhanced Oil Recovery) dan mendorong kegiatan eksplorasi lebih masif.