Pemerintah melalui BLU PPDPP mengalokasikan anggaran penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP senilai Rp7,58 triliun dari DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) untuk 74.068 unit rumah. Apabila dilihat, hingga 17 Desember 2019 realisasi FLPP telah mencapai 104,6% dengan nilai Rp7,5 triliun yang setara dengan 77.472 unit rumah.
Di tahun 2020 ini, pemerintah berniat mengalokasikan penyaluran dana FLPP lebih banyak, yakni sebesar Rp 11 triliun terdiri dari Rp 9 triliun dari DIPA dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah.
Dalam merealisasikan Program Sejuta Rumah, hingga tahun 2020 ini, ada 37 bank pelaksana KPR Bersubsidi, 10 bank merupakan bank nasional dan sisanya merupakan bank pembangunan daerah. Diharapkan, pembeli lebih mudah membayar KPR sesuai dengan rekening bank yang dimiliki.
Seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya bahwa saya memiliki tabungan hampir mencapai Rp15.000.000, dengan demikian itu bisa menjadi modal awal sebagai uang muka pembelian perumahan apabila kita mengajukan SBUM atau Subsidi Bantuan Uang Muka.
Mungkin banyak yang bertanya mengenai besaran subsidi yang diperoleh MBR. Berdasarkan  Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 552/KPTS/M/2016, besaran bantuan dana untuk penerima subsidi KPR adalah sebesar Rp 4000.000.
Untuk subsidi lainnya seperti BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, masyarakat akan menerima Rp 17.500.000 dengan rincian Rp 15.000.000 untuk material dan sisanya untuk keperluan upah pekerja. Menurut data dari kemenpur, saat ini BSPS sudah menjangkau 4745 lokasi, dan angka ini akan terus ditingkatkan tiap tahunnya.
Meraih Rumah Pertama, Siapa Takut?
Punya pengalaman tinggal di rumah petak ukuran 5 x 7 meter milik oranglain tentu saja telah menggugah pikiran untuk tak mengulanginya. Apalagi ketika merasa harus berhimpitan bersama anggota keluarga yang jumlahnya lebih dari 5. Mau tak mau sedari awal harus ada niatan untuk merubah. Membeli tempat tinggal yang layak agar kehidupan bisa nyaman.
Dicanangkannya Program Sejuta Rumah oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) setidaknya mampu membawa angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang  berkeinginan memiliki rumah pertama.
Program ini juga cocok dipilih oleh generasi milenial yang baru memulai jenjang kehidupan baru setelah pernikahan. Mengambil KPR dengan bantuan subsidi mampu menjadi jalan untuk memiliki rumah sendiri terlepas dari orangtua atau mertua. Tak bisa dipungkiri bahwa kemandirian terbentuk ketika keluarga baru memiliki rumah pertama mereka.
Masih ingat dengan kawan facebook yang membeli rumah melalui tabungannya? Dia mengatakan bahwa sebagai milenial yang berkeinginan memiliki hunian baru, niat dan dukungan adalah hal utama. Apalagi pada masa-masa pandemi seperti sekarang ini, rumah menjadi tempat penting untuk bekerja, beribadah bahkan sekolah.