Memiliki rumah pertama itu impian. Apalagi ketika itu didapatkan dari hasil keringat sendiri yang telah ditabung selama bertahun-tahun. Ada rasa bangga dan haru tersirat ketika menyaksikan rumah yang dibeli berada di depan mata.
Seorang kawan melalui facebook memposting sebuah achievement setelah membeli rumah menggunakan tabungannya selama bertahun-tahun. Dia mengatakan bahwa untuk mendapatkan rumah tersebut, diperlukan ketelatenan luar biasa seperti riset lokasi, bahan hingga harga properti. Sebab, ia mengaku termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum stabil secara finansial. Dengan kondisi tersebut, kecocokan harga di pasaran dengan kriteria budget yang dimiliki sangat berpengaruh.
Pada bagian akhir postingan, kawan facebook itu mengucap syukur lantas mengajak teman-teman satu mutual untuk menyisihkan sebagian dana yang dimiliki supaya mampu mewujudkan rumah impian pertama sebelum menikah. Paling tidak mampu menyipkan setengah dana yang dibutuhkan agar bisa dijadikan uang muka KPR untuk pembelian perumahan secara kredit.
Para mutual mengamini itu, mereka menyambut postitif ajakan kawan facebook tersebut melalui komentar. Toh pada kenyataannya, rumah menjadi aset paling utama yang harus dimiliki sebelum memiliki aset berharga lainnya, apalagi bagi generasi milenial.
Memasuki usia dewasa kebutuhan akan rumah menjadi hal utama. Apalagi ketika menuju jenjang pernikahan. Memiliki rumah mau tak mau harus menjadi daftar pertama yang dicoret selain kebutuhan-kebutuhan primer.
Bicara mengenai impian memiliki rumah, pada kenyataannya, saya termasuk orang yang pernah merasakan pahit getirnya tinggal di rumah petak dengan ukuran 5 x 7 meter bersama orangtua dan 5 bersaudara. Bayangkan, dengan jumlah anggota keluarga 8 orang, kami harus hidup di dalam rumah tersebut selama 10 tahun. Tentu saja kemudian itu membuat saya merasa tergugah dan berkeinginan menjadikan rumah sebagai impian pertama yang harus direalisasikan.
Pada akhirnya, ungkapan rumahku surgaku yang sering didengungkan banyak orang tak berlaku bagi anggota keluarga Saya, sebab kami tak mendapati suasana nyaman selama hampir 15 tahun tinggal dirumah petak kecil yang bukan milik sendiri.
Pernah memiliki pengalaman pahit perihal tempat tinggal membuat saya berkeinginan memiliki rumah pertama sebelum memasuki jenjang pernikahan. Seperti kawan facebook yang dengan bahagia memposting rumah barunya, saya juga berniat mewujudkan itu sebagai aset utama selain uang atau barang.
Saya bersyukur Bapak mampu merealisasikan rumah pertama di tahun 2005 lalu. Sebuah rumah kecil tipe 36 dengan 2 kamar tidur yang sudah cukup bagi kami untuk tinggal. Rumah tersebut dibeli dengan bunga KPR rendah dan mampu dilunasi dalam jangka waktu 10 tahun, tahun 2015. Saya dan keluarga merasa bahagia kala itu.
Hanya saja, selama kurang lebih 2 tahun ini kami harus mengungsi sementara ke perumahan dinas karena rumah yang bapak beli terkena banjir Rob atau banjir luapan air laut. Ya, bapak membeli di wilayah pesisir yang pada waktu itu memiliki lokasi strategis dan tak pernah kebanjiran. Namun 7 tahun terakhir ini ternyata Rob mencapai perumahan kami.
Dengan adanya pengalaman ini, maka sangat diwajibkan untuk melakukan riset lokasi sebelum membeli perumahan. Sebab, bisa jadi muncul gangguan tak terduga seperti banjir Rob yang menggenangi rumah-rumah sepanjang pesisir di Kota Pekalongan.
Berita Baik dari KemenPUPR untuk Masyarakat
Sebagai orang yang belum memiliki penghasilan stabil atau bisa dibilang MBR, saya pernah skeptis dengan impian memiliki rumah sendiri, apalagi melihat harga properti yang semakin naik tiap waktu membuat nyali ini kian ciut.
Seringkali muncul pertanyaan di benak, bagaimana saya bisa membayar cicilan pembelian rumah nantinya seandainya saya mengambil KPR? Sedangkan saya memiliki tabungan, namun jumlahnya kurang dari Rp 15.000.000,-
Momok-momok menakutkan terkait macetnya pembayaran KPR seringkali menghantui benak saya setiap ingin memulai langkah. Apa iya, ada perumahan dengan DP dan cicilan yang ringan?
Angin segar itu datang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Melalui kerjasama berbagai pihak, kementerian ini hendak mewujudkan target nasional bidang perumahan dan kawasan permukiman, Program Sejuta Rumah dmulai sejak tahun 2015..
Harapannya, masyarakat bisa merealisasikan rumah pertama bahkan untuk keluarga berpenghasilan rendah sekalipun. Menukil informasi dari Perum.pu.go.id, hingga tahun 2019 pelaksanaan Program Sejuta rumah menunjukkan nilai positif yakni mencapai angka 945.161 untuk permintaan perumahan khusus MBR, sedangkan non MBR ada sebanyak 312.691.
Jika diamati dari kedua jumlah yang ada, 75 persen permintaan perumahan berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Itu berarti kebutuhan akan kepemilikian tempat tinggal yang layak begitu tinggi.
Sebagai generasi milenial, meraih impian memiliki rumah menjadi sebuah kewajiban mutlak. Apalagi ketika memasuki jenjang pernikahan. Mau tak mau, menyiapkan dana guna membayar uang muka perumahan harus segera dilakukan.
Kementerian PUPR memiliki beberapa penawaran pembiayaan yang bisa dimanfaatkan milenial untuk membeli perumahan secara kredit yakni melalui KPR Bersubsidi seperti FLPP, SSB dan SBUM. Namanya saja bersubsidi, jelas harga per unit rumah akan lebih murah dari harga normal.
Pemerintah melalui BLU PPDPP mengalokasikan anggaran penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP senilai Rp7,58 triliun dari DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) untuk 74.068 unit rumah. Apabila dilihat, hingga 17 Desember 2019 realisasi FLPP telah mencapai 104,6% dengan nilai Rp7,5 triliun yang setara dengan 77.472 unit rumah.
Di tahun 2020 ini, pemerintah berniat mengalokasikan penyaluran dana FLPP lebih banyak, yakni sebesar Rp 11 triliun terdiri dari Rp 9 triliun dari DIPA dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah.
Dalam merealisasikan Program Sejuta Rumah, hingga tahun 2020 ini, ada 37 bank pelaksana KPR Bersubsidi, 10 bank merupakan bank nasional dan sisanya merupakan bank pembangunan daerah. Diharapkan, pembeli lebih mudah membayar KPR sesuai dengan rekening bank yang dimiliki.
Seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya bahwa saya memiliki tabungan hampir mencapai Rp15.000.000, dengan demikian itu bisa menjadi modal awal sebagai uang muka pembelian perumahan apabila kita mengajukan SBUM atau Subsidi Bantuan Uang Muka.
Mungkin banyak yang bertanya mengenai besaran subsidi yang diperoleh MBR. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 552/KPTS/M/2016, besaran bantuan dana untuk penerima subsidi KPR adalah sebesar Rp 4000.000.
Untuk subsidi lainnya seperti BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, masyarakat akan menerima Rp 17.500.000 dengan rincian Rp 15.000.000 untuk material dan sisanya untuk keperluan upah pekerja. Menurut data dari kemenpur, saat ini BSPS sudah menjangkau 4745 lokasi, dan angka ini akan terus ditingkatkan tiap tahunnya.
Meraih Rumah Pertama, Siapa Takut?
Punya pengalaman tinggal di rumah petak ukuran 5 x 7 meter milik oranglain tentu saja telah menggugah pikiran untuk tak mengulanginya. Apalagi ketika merasa harus berhimpitan bersama anggota keluarga yang jumlahnya lebih dari 5. Mau tak mau sedari awal harus ada niatan untuk merubah. Membeli tempat tinggal yang layak agar kehidupan bisa nyaman.
Dicanangkannya Program Sejuta Rumah oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) setidaknya mampu membawa angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang berkeinginan memiliki rumah pertama.
Program ini juga cocok dipilih oleh generasi milenial yang baru memulai jenjang kehidupan baru setelah pernikahan. Mengambil KPR dengan bantuan subsidi mampu menjadi jalan untuk memiliki rumah sendiri terlepas dari orangtua atau mertua. Tak bisa dipungkiri bahwa kemandirian terbentuk ketika keluarga baru memiliki rumah pertama mereka.
Masih ingat dengan kawan facebook yang membeli rumah melalui tabungannya? Dia mengatakan bahwa sebagai milenial yang berkeinginan memiliki hunian baru, niat dan dukungan adalah hal utama. Apalagi pada masa-masa pandemi seperti sekarang ini, rumah menjadi tempat penting untuk bekerja, beribadah bahkan sekolah.
![dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/08/12/nurul-3-5f33b32a097f3646de065a13.png?t=o&v=770)
Langkah-langkah yang bisa dilakukan milenial untuk membeli rumah melalui cicilan KPR bersubsidi ini adalah
- Niatkan diri dan persiapkan dana awal untuk membayar uang muka perumahan
- Riset lokasi perumahan, baik keunggulan maupun kekurangannya.
- Riset bahan bangunan yang digunakan dan ukuran rumah yang sesuai budget.
- Riset fasilitas yang tersedia di sekitar perumahan.
- Apabila berkeinginan mengambil KPR bersubsidi melalui FLPP, SSB atau SBUM, perlu persiapkan persyaratan dari A hingga Z. Bisa dilihat keterangannya di Keputusan Menteri PUPR
Semoga dengan adanya kemudahan dari pemerintah melalui Program Sejuta Rumah, tiap orang, teruatam MBR mampu mencoret rumah sebagai impian pertama yang terealisasi. Ingat ungkapan “Rumahku Surgaku”, ya dari sanalah pembentukan karakter generasi muda dan surga kehidupan manusia dibentuk. Salam.
Sumber Referensi :
satu, dua, tiga, empat, lima, enam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI