Mohon tunggu...
Nurul Mutiara R A
Nurul Mutiara R A Mohon Tunggu... Freelancer - Manajemen FEB UNY dan seorang Blogger di www.naramutiara.com

Seorang Perempuan penyuka kopi dan Blogger di http://www.naramutiara.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal dan Mencintai Indonesia melalui Literasi Keuangan

25 Juni 2019   22:45 Diperbarui: 25 Juni 2019   22:56 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : jabar.tribunnews.com

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

LPS merupakan lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang menyimpan asetnya di bank. Lembaga ini juga turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangannya.

Pada masa krisis, terjadi Rush Money secara besar-besaran. Hal tersebut terjadi karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap keamanan dana yang disimpan. Masyarakat takut jika sewaktu-waktu tabungan yang mereka simpan hilang karena bank mengalami pailit.

Demi memunculkan kembali kepercayaan masyarakat, dibentuklah Lembaga Penjamin Simpanan yang akan mengamankan uang nasabah. Total jaminan yang bisa diberikan LPS maksimal sebesar Rp 2 Milyar dengan syarat tertentu.

Nah, melihat fungsi dan wewenang masing-masing lembaga KSSK dalam menjaga Stabilitas Sistem keuangan, kita jadi paham bahwa interaksi mereka tak terpisahkan satu sama lain. Baik Kementerian, Bank Indonesia, OJK hingga LPS harus menyatukan kekuatan untuk menjaga ketahanan perekonomian Indonesia.

Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan ala kita

Sumber gambar : www.kilatfintech.com 
Sumber gambar : www.kilatfintech.com 

Setiap hari, di jalan, kita saksikan jumlah kendaraan bermotor yang kian bertambah. Tak hanya kendaraan beroda dua, bahkan mobil pun terlihat memenuhi ruas jalan. Banyaknya kendaraan itu tak lepas dari kemudahan pengajuan kredit oleh masyarakat pada lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

Saat kemudahan itu linier dengan tingkat konsumsi masyarakat, maka bisa-bisa terjadi gelombang permintaan kredit yang besar. Apalagi kita tahu bahwa "Budaya gengsi" masyarakat kita begitu tinggi. Mereka cenderung lebih mementingkan keinginan dibanding kebutuhan.  

Lalu apa yang salah?

Bagi masyarakat yang memiliki kondisi finansial baik, tak akan menjadi masalah karena mereka akan mudah mengembalikan kredit yang diajukan. Namun, apabila masyarakat yang memiliki kondisi finansial buruk mengajukan pinjaman, dimungkinkan terjadi kredit macet.

Kita tahu bahwa kredit macet bukan sesuatu yang bisa disepelekan. Amerika Serikat yang merupakan negara super power bahkan pernah terpuruk karena Subprime Mortgage. Subprime mortgage merupakan istilah untuk kredit perumahan (mortgage) yang diberikan kepada debitor dengan sejarah kredit yang buruk atau belum memiliki sejarah kredit sama sekali, sehingga digolongkan sebagai kredit yang berisiko tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun